21 April 2025

Get In Touch

Bunga Desa Bupati Ipuk Terbitkan 527 Izin Usaha Mikro dan Ribuan Dokumen Adminduk

Bupati Ipuk dalam program Bunga Desa.
Bupati Ipuk dalam program Bunga Desa.

BANYUWANGI (Lenteratoday)- Dalam program Bupati berkantor di desa atau Bunga Desa yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setiap pekan, Tim Pemkab Banyuwangi sekaligus melakukan layanan jemput bola. Seperti saat ngantor di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu sejak pada 21 April 2021 lalu, pemkab telah menerbitkan 527 izin usaha mikro dan menerbitkan 2.810 berbagai dokumen adminduk warga desa setempat.

Semenjak pekan, desa di Banyuwangi yang menjadi lokasi ngantor bupati akan mendapat fasilitas layanan jemput bola. Petugas dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Banyuwangi akan mengikuti kegiatan Bupati Ipuk di sana.
“Sengaja kami membawa layanan ini turun ke desa, agar warga bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintahan,” kata Ipuk, Rabu (28/4/2021).

Selama Bunga Desa itulah, petugas melakukan pendampingan kepada warga desa pelaku usaha mikro untuk mengurus izin usaha. Petugas menerangkan, apa manfaatnya melakukan pengurusan ini, misalnya agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan kepastian hukum dan juga kemudahan mengakses bantuan permodalan.

“Setelah tahu manfaatnya, banyak pelaku usaha mikro yang berbondong-bondong mengurus izin usaha ini," kata Ipuk.

Menurut data dari DPMPTSP, pemkab telah mengeluarkan 527 izin usaha mikro sekaligus Nomor Induk Berusaha untuk warga Desa Temuasri. Selama program Bunga Desa yang telah berjalan selama delapan pekan, total ada 1.117 izin usaha mikro yang telah diterbitkan. Angka ini, kata Ipuk, di luar jumlah pelaku usaha lain yang mengurus secara mandiri lewat online.

”Ini melebihi target kami yang awalnya 1.000 izin selama 100 hari awal pemerintahan kami. Namun, saya minta ini dipacu terus,” imbuhnya. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.