
AMBARAWA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) harus sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Himbauan itu disampaikan pada perusahaan setelah mendapatkan pertanyaan dari buruh.
Pertanyaan kepastian pencairan THR ini dilontarkan buruh saat Ganjar mengunjungi rumah susun (rusun) di Ambarawa Kabupaten Semarang, Sabtu (1/5/2021). Selain menyapa buruh saat peringatan May Day, Ganjar juga datang sambil membagi-bagikan paket sembako pada mereka.
"Kepada perusahaan, bayarkan THR sesuai jadwal dan aturan," katanya.
Sebelum ke Ambarawa, Ganjar telah menyempatkan diri mampir ke Rusun Pekunden dan Bandarharjo Kota Semarang. Di tempat itu, Ganjar juga membagikan paket sembako berisi beras, minyak goreng, mie instan, teh, gula, biskuit dan ikan segar pada buruh dan pekerja informal di sana.
"Iya, saya sengaja mendatangi kawan-kawan buruh dan pekerja informal yang hari ini berada di rumah susun. Kita berikan bingkisan pada mereka, mudah-mudahan yang sedikit ini bisa bermanfaat sebagai rasa persaudaraan," kata Ganjar.
Salah satu penerima bantuan di rusun Ambarawa, Agus Sugiarto, mengatakan, bantuan dari Ganjar tersebut sangatlah dinantikan. Sebab selama pandemi, nasib buruh banyak yang tidak jelas.
"Ada yang di PHK, ada yang dikurangi jam kerjanya. Terimakasih pak Ganjar sudah memberikan sembako ini, karena kami memang membutuhkan," ucap karyawan pabrik ini.
Sementara itu, Ganjar juga menjelaskan bahwa peringatan May Day di Jawa Tengah berlangsung tertib. Ia mengucapkan terimakasih kepada buruh di Jawa Tengah yang telah menjaga keamanan dan ketertiban saat May Day.
"Terimakasih, karena pandemi masih berlangsung dan kawan-kawan hanya menyampaikan aspirasi. Laporan sampai siang ini tertib, dan itu yang paling penting. Sebab kalau ramai, nanti bisa membahayakan bagi kesehatan. Selamat hari buruh buat kawan-kawan," pungkasnya.