24 April 2025

Get In Touch

Pemerintah Larang Mudik, Terminal Kambang Putih Tuban Terlihat Sepi

Koordinator Terminal Kambang Putih Tuban, Koesdiono.
Koordinator Terminal Kambang Putih Tuban, Koesdiono.

TUBAN (Lenteratoday) - Aturan larangan mudik rupanya cukup membuat warga tidak ingin jadi mudik. Ini terlihat dari sepinya Terminal Kambang Putih Kabupaten Tuban. Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

Koordinator Terminal Kambang Putih Tuban, Koesdiono menyampaikan, untuk saat ini jumlah kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masuk ke dalam terminal Kambang Putih Tuban masih naik turun. "Untuk sementara ini jumlah bus masih naik turun, ada sekitar 70-80 bus masuk di terminal," kata Koesdiono kepada media.

Dia menjelaskan, beberapa hari terakhir menjelang pelarangan mudik lebaran ini, jumlah bus maupun penumpang di terminal Kambang Putih Tuban tidak terjadi lonjakan yang begitu signifikan. "Kondisi terminal saat ini seperti hari-hari kerja biasanya," imbuhnya.

Sementara itu, diketahui sebelumnya aturan pelarangan mudik Lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran Covid-19. Adapun larangan mudik diperketat dan diperpanjang sejak 22 April 2021.

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.