20 April 2025

Get In Touch

Isolasi Pemudik PMI, 2 Hotel di Blitar Jadi Rumah Karantina

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela dan Pgs Dandim 0808 Blitar, Letkol Arm M Muslikh saat meninjau hotel di Kecamatan Wlingi yang dijadikan Rumah Karantina PMI
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela dan Pgs Dandim 0808 Blitar, Letkol Arm M Muslikh saat meninjau hotel di Kecamatan Wlingi yang dijadikan Rumah Karantina PMI

BLITAR (Lenteratoday) - Sebagai langkah tracing dan testing bagi pemudik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Kabupaten Blitar, Pemkab Blitar melalui Satgas Covid-19 telah menyiapkan lokasi isolasi dengan menggunakan 2 hotel menjadi Rumah Karantina di Kecamatan Wlingi dan Ponggok.

Disampaikan Plt Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi bahwa Pemkab Blitar sudah menyiapkan tempat isolasi, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang karena habis masa kontraknya. "Tempat isolasi tersebut, berupa 2 hotel di Kecamatan Wlingi dan Ponggok sebagai Rumah Karantina," ujar Eko pada wartawan.

Lebih lanjut Eko menjelaskan mekanisme kepulangan PMI ke Kabupaten Blitar baik yang habis kpntrak maupun mudik, setelah sampai di Surabaya akan di isolasi 5 hari dan menjalani Test Swab PCR. "Kalau positif akan menjalani perawatan di Surabaya, kalau negatif setelah 2 hari isolasi baru dipulangkan ke daerah asal," jelasnya.

Sesampainya di daerah ungkap Eko, setelah isolasi 3 hari kembali PMI menjalani Test Swab PCR kedua di daerah. "Jika hasilnya negatif yang bersangkutan diperbolehkan pulang ke rumahnya, kalau positif dengan gejala ringan akan diisolasi di LEC Garum. Kalau bergejala berat, langsung menjalani perawatan di RS rujukan," ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan data PMI yang pulang ke Jawa Timur mulai 9 April 2021, sedangkan Satgas Kepulangan PMI baru terbentuk pada 25 April 2021. "Sementara PMI yang dipulangkan ke daerah asal, hanya menjalani 1 kali Test Swab PCR. Oleh karena itu saya minta pada Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, yang terlanjur pulang tetap di Test Swab PCR lagi yang kedua melalui puskesmas," kata AKBP Leo saat mengunjungi Rumah Karantina PMI Kabupaten Blitar bersama Pgs Dandim 0808 Blitar, Letkol Arm Muslikh di salah satu hotel di Kecamatan Wlingi.

Data terakhir dari Disnaker Provinsi Jatim, jumlah PMI yang sudah kembali ke Kabupaten Blitar mencapai ratusan orang. Namun yang terdata oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar mulai 30 April - 2 Mei 2021 sebanyak 78 orang, dari jumlah itu saat ini 47 orang masih orang berada di Rumah Karantina pada 2 hotel yang disediakan Pemkab Blitar. Sisanya 31 orang PMI sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

Sesuai aturan ditegaskan AKBP Leoanard bagi PMI yang pulang ke tanah air karena habis kontrak kerja, dengan yang mudik ada perbedaan perlakuan selama menjalani isolasi. "Kalau yang pulang karena habis kontrak kerja mendapat jatah makan, kalau yang pulang mudik selama isolasi ditanggung sendiri," tegasnya.

Ditambahkan perwira dengan dua melati dipundak ini, 2 hotel yang menjadi Rumah Karantina tersebut mempunyai kapasitas untuk hotel di Wlingi 18 kamar, kemudian hotel di Ponggok 35 kamar. "Saat ini dari hasil kunjungan ke Rumah Karantina di hotel di Wlingi ada 27 orang, sedangkan di hotel di Pongggok ada 20 orang," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.