04 April 2025

Get In Touch

Petakan Kerawanan, Bawaslu Awasi Rekrutmen PPK Kota Blitar

Petakan Kerawanan, Bawaslu Awasi Rekrutmen PPK Kota Blitar

Blitar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar mengawasi proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pilwali Kota Blitar 2020 yang dilakukan KPU Kota Blitar.

Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko jika pihaknya menerjunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dengan melakukan pengawasan langsung. "Ditambah personil dari sekretariat, sedangkan komisioner hanya melakukan supervisi," kata Bambang, Selasa (21/1/2020).

Dijelaskan Bambang jika pihaknya juga sudah melakukan pemetaan, potensi kerawanan dalam proses rekrutmen calon anggota PPK di Pilwali Kota Blitar 2020. "Ada sejumlah potensi kerawanan dalam proses ini, jadi harus diawasi dan diantisipasi agar tidak ada anggota PPK yang melanggar persyaratan," jelasnya.

Sejumlah potensi kerawanan tersebut yaitu periodisasi jabatan, belum cukup umur, calon suami/istri penyelenggara atau bukan, bukan pengurus parpol, dan bukan tim kampanye pasangan calon walikota dan calon wakil walikota.

Diungkapkan Bambang dalam persyaratan rekrutmen PPK Pilwali 2020 di KPU Kota Blitar, calon anggota PPK tidak boleh menjabat 2 periode berturut-turut pada jabatan yang sama. Tidak pernah menjadi anggota parpol minimal 5 tahun, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan, yang dinyatakan dengan surat pernyataan paling singkat 5 tahun. "Beberapa hal itu yang perlu diantisipasi dalam proses rekrutmen calon anggota PPK," paparnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan proses pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan mulai 18-24 Januari 2020. "Sampai sekarang sudah ada 20 orang, yang mendaftar sebagai calon anggota PPK di KPU Kota Blitar," kata Rangga.

Dengan rincian pendaftar calon dari Kecamatan Kepanjenkidul 9 orang, dari Kecamatan Sananwetan 5 orang dan Kecamatan Sukorejo 6 orang. Nantinya KPU Kota Blitar hanya butuh 5 anggota PPK di tiap kecamatan. Jadi total keseluruhan, KPU hanya butuh 15 orang anggota PPK untuk 3 kecamatan di Kota Blitar. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.