04 April 2025

Get In Touch

51 Pendaftar PPK Bakal Dieliminasi

51 Pendaftar PPK Bakal Dieliminasi

Blitar - Sebanyak 51 orang yang mendaftar rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilwali 2020 yang digelar KPU Kota Blitar bakal tereliminasi alias tidak lolos, karena dari total 66 pendaftar hanya akan dipilih 15 orang yang memenuhi syarat sesuai aturan.

Disampaikan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rangga Bisma Aditya setelah pendaftaran PPK ditutup Jumat (23/1/2020) tepat jam 16.00 Wib kemarin, dengan total pendaftar 66 orang dengan rincian dari Kecamatan Kepanjen Kidul 17 orang, Sanan Wetan 23 orang dan 26 orang dari Sukorejo. "Tahapan selanjutnya, yakni 25 - 27 Januari 2020 proses seleksi administrasi," tutur Rangga.

Dijelaskannya pada tahapan ini, akan diseleksi berkas yang memenuhi syarat administrasi dan tidak memenuhi syarat. "Yang lolos menenuhi syarat administrasi, akan diumumkan pada 28 - 29 Januari 2020," jelas Rangga.

Selanjutnya bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes tulis pada 30 Januari 2020.

Ditambahkan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawam Miftakhul Khabib tes tulis seleksi calon anggota PPK dilaksanakan pada 30 Januari 2020, rencananya untuk tes tulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) koordinasi dengan Desk Pilkada Kota Blitar terkait pelaksanaan tes ini. "Kami akan meminjam Lab Komputer di SMPN 2, saat ini menunggu surat resmi dari KPU Provinsi Jatim," paparnya Khabib.

Adapun jumlah pendaftar yang mencapai 66 orang, sudah melebihi dari target yakni 2 kali yang dibutuhkan. Dimana tiap kecamatan hanya membutuhkan 5 orang PPK, dengan 3 kecamatan di wilayah Kota Blitar maka nantinya yang lolos hanya 15 orang sisanya dieliminasi alias tidak lolos.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran terkait proses rekrutmen calon anggota PPK Pilwali 2020 oleh KPU Kota Blitar. Bawaslu sudah melakukan pengawasan, dengan terjun langsung ke Kantor KPU Kota Blitar.
"Kami belum menemukan ada indikasi pelanggaran dalam proses rekrutmen calon anggota PPK. Kami berharap proses ini sesuai dengan regulasi yang ada," kata Bambang.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.