
JAKARTA (Lenteratoday) -Kementerian Agama akan mengambil sikap dan segera memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021 setelah menghadap Presiden Joko Widodo yang rencananya dilakukan pada Rabu (2/6/2021) besok.
"Tadinya ingin (menghadap presiden) besok tetapi ternyata hari libur, sampai Rabu saya akan berkomunikasi ke presiden dan kita akan membuat keputusan apakah kita menunggu terus atau kita putuskan sendiri," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI (Senin, 31/5/2021).
Menag mengatakan pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi. Karena hingga saat ini otoritas Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi resmi soal haji.
Menurut Yaqut, dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar negeri atau tidak adalah kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun, Indonesia lanjut dia, tidak bisa hanya menunggu. Indonesia akan segera membuat keputusan soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Menurut dia pemerintah akan segera mengambil keputusan baik dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, persiapan pelaksanaan haji sudah melewati batas akhir.
"Kita tak boleh berpangku tangan, kita harus membuat keputusan soal ibadah haji ini. Keputusan ini harus kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi," katanya.
Berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.
Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.
Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen pada 17 Mei, dan 10 persen pada 25 Mei.
“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jamaah diberangkatkan sebanyak lima persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021, itu sudah lewat. Bahkan, jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei, sudah lewat juga,” katanya.
Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag berdampak pada penyiapan layanan haji di Indonesia.
"Saya mohon izin beberapa saat (menghadap) dengan presiden siapa tahu ada extraordinary decision. Saya akan sampaikan situasinya seperti apa, kita sudah mempersiapkannya seperti apa, saya mohon waktu untuk menyampaikannya ke presiden," kata Yaqut (Ant).