03 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Raih Predikat A Keenam Kali pada Penghargaan SAKIP

Pemprov Jatim Raih Predikat A Keenam Kali pada Penghargaan SAKIP

Surabaya – Pemprov Jatim untuk keenam kalinya mendapatkan berpredikat Adengan angka 81,71, dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) 2019 tingkat nasional. Penghargaan itu disampaikan saat  Penyerahan Hasil Evaluasi AkuntabilitasKinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah II di Inaya PutriBali, Kawasan Wisata Nusa Dua Badung, Bali, Senin, (27/1/2020).

Penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi BirokrasiAkuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Birokrasi (KemenPAN RB), M. Yusuf Ateh kepada Wakil Gubernur Jawa TimurEmil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

SAKIP diadakan untuk membangun Pemerintah yang akuntabel dan terukurmenuju pemerintah yang mampu mempertanggung jawabkan hasil atau manfaatkinerjanya kepada masyarakat atas penggunaan anggaran.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan rasa syukur. Pasalnya,dalam menjalankan pemerintahan telah berjalan dengan baik dan menorehkanpredikat memuaskan. “Di dalam transisi pemerintahan untuk mempertahankan A jugabukan sesuatu yang sederhana, kita bersyukur bahwa itu bisa dipertahankan,”ujarnya dalam rilis yang diterima lenteratoday.com.

Emil berharap, dengan predikat A yang diraih Pemprov Jatim,  maka diharapkan kedepan dapat mencapaiefisiensi yang cukup baik. “Kita punya prinsip bahwa setiap kegiatan harusefisien, ini bukan hanya menghabiskan anggaran tetapi menggunakannya denganbaik,” jelas Emil Dardak.

Dirinya mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang mampu membuat Jatimmemperoleh dan mempertahankan predikat A. Antara lain, peran Pemprov Jatimdalam kaitan dengan Kabupaten/Kota. Lalu ada konsistensi dari visi misi dankegiatan, serta bagaimana melakukan penyelarasan organisasi yang mampumencerminkan strategi.

Dia mencontohkan dengan adanya penguatan Bakorwil sebagai upaya mendekatkanlayanan kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk konsistensi antara strategidengan organisasi-organisasi terstruktur,” ungkapnya.

Tahun ini, penghargaan SAKIP diterima Pemprov Jatim untuk kali keenamdengan predikat A. Di enam tahun terakhir sejak tahun 2014, Provinsi  Jatim mampu mempertahankan predikat A danberhasil meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja. Tahun 2014, Jatim memperolehnilai 75,20 (predikat A), Tahun 2015: 80,04 (predikat A), Tahun 2016  : 81,14 (predikat A), Tahun 2017: 81,21(predikat A), Tahun 2018: 81,70 (predikat A), dan Tahun 2019: 81, 71 (predikatA).

Sementara itu, komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja secarakhusus dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebutsebagaimana arahan dari Ibu Gubernur Jawa Timur bahwa Tahun 2020 PemerintahProvinsi Jawa Timur diharapkan bisa memperoleh predikat SAKIP AA.

Langkah tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan Kementerian PANdan RB selaku evaluator SAKIP, terutama terkait dengan Rancangan RPJMD yangtelah disahkan 13 Agustus 2019.

Selanjutnya melakukan  penyelarasanRPJMD dan Renstra OPD. Untuk memastikan seluruh Indikator Kinerja RPJMD bisadilaksanakan dengan baik dalam Renstra diikuti dengan Penyusunan Peta ProsesBisnis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD untuk menjadi salah satu pedomanpenataan kelembagaan dan penentuan kegiatan di OPD.

Sementara dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan SAKIP terdapat4 provinsi yang mendapatkan predikat A. Namun hanya 2 provinsi di wilayah IIyang berpredikat A, yakni Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat enam daerah yangberpredikat A. Keenam daerah tersebut yakni Pemkab Banyuwangi, Pemkab Lamongan,Pemkab Gresik, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Situbondo. Sementara14 Kabupaten/Kota di Jatim memperoleh predikat BB. Yakni Pemkab Malang, PemkotMalang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Madiun, Pemkot Blitar, PemkabTrenggalek, Pemkot Probolinggo, Pemkab Probolinggo, Pemkab Pasuruan, PemkabPonorogo, Pemkot Kediri, Pemkab Tulungagung, serta Pemkab Bondowoso.

Sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan predikat B. Yaitu PemkabSumenep, Pemkab Sampang, Pemkab Pamekasan, Pemkab Blitar, Pemkab Pacitan,Pemkab Tuban, Pemkot Pasuruan, Pemkot Batu, Pemkab Magetan, Pemkot Mojokerto,Pemkab Kediri, Pemkab Lumajang, Pemkab Nganjuk, Pemkab Bojonegoro, PemkabBangkalan, Pemkab Jember, Pemkot Madiun, dan Pemkot Surabaya. (ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.