20 April 2025

Get In Touch

India Minta Twitter Patuhi UU TI

Ilustrasi - pemegang iPhone Apple baru dengan logo Twitter (ShutterStock)
Ilustrasi - pemegang iPhone Apple baru dengan logo Twitter (ShutterStock)

JAKARTA (Lenteratoday) -India meminta Twitter mematuhi Undang-Undang Teknologi Informasi (UU TI) yang baru disahkan atau akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan".

Reuters mendapatkan salinan surat dari Kementerian Teknologi India kepada Twitter tertanggal 5 Juni, bahwa mereka menginformasikan soal UU TI yang baru pada 26 dan 28 Mei lalu.

Tapi, menurut surat tersebut, respons Twitter "tidak membahas klarifikasi yang diminta kementerian maupun menunjukkan mematuhi aturan" tersebut.

India mengumumkan UU TI terbaru pada Februari, yang berlaku efektif akhir Mei lalu. Regulasi tersebut mengatur platform media sosial bertanggung jawab jika ada permintaan hukum.

India melalui regulasi ini meminta platform membuat mekanisme penanganan keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

Twitter, dalam surat dari kementerian, belum memberi tahu pemerintah soal pimpinan yang menangani kepatuhan terhadap aturan, sementara petugas yang menangani keluhan dan kontak perusahaan sentral bukan karyawan Twitter, seperti yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Jika tidak mematuhi aturan ini, Twitter akan menghadapi "konsekuensi yang tidak diinginkan" seperti pertanggungjawaban atas konten yang dimuat di mikroblog tersebut.

Kementerian Teknologi India dan Twitter tidak merespons temuan ini.

Facebook beberapa waktu lalu memprotes regulasi terbaru dari India karena ketika diterapkan bisa mengganggu enkripsi end-to-end yang ada di WhatsApp (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.