05 April 2025

Get In Touch

Darurat Narkoba, Granat Jember Desak Bupati Hendy Bentuk BNK

Darurat Narkoba, Granat Jember Desak Bupati Hendy Bentuk BNK

JEMBER (Lenteratoday)- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Obat Terlarang (DPC Granat) Jember mendesak pada Bupati Jember Hendy Siswanto untuk segera mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNK. BNK diperlukan bisa berdiri di Jember untuk menekan dan menghindari peredaran narkoba yang semakin membahayakan generasi muda.

"Pekan ini saja, Polda Jatim meringkus 4 oknum kades yang diduga memakai narkoba jenis sabu. Selang sehari ada kasus lagi mahasiswa pengedar ganja. Jember kami nyatakan darurat narkoba, dan ini harus jadi perhatian Bupati dan Forpimda," tandas Ketua DPC Granat Jember Rio Christiawan, Sabtu (12/6/2021).

Dia menambahkan, dalam situasi darurat begini mengingat Jember kota yang luas terdiri dari 31 kecamatan dan banyak kampus perguruan tinggi negeri dan swasta, sudah saatnya BNK berdiri di Jember untuk mencegah kasus narkoba.

Dia menerangkan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau Kota selanjutnya dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNNK Kota adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Kabupaten atau Kota.

"Kami Granat Jember juga meminta kepada Bupati untuk melaksanakan tes urine pada Kades dan perangkat desa, termasuk pula penting bagi anggota polisi agar secara waktu tertentu dites urine agar terhindar dari kasus narkoba," tandasnya.

Jember kata dia juga perlu mendirikan rumah sakit rehabilitasi bagi mantan pengguna narkoba mencakup wilayah Tapal Kuda mengingat kasus narkoba juga tinggi. Bupati Jember Hendy Siswanto sebelumnya menyampaikan kecaman terhadap 4 oknum kepala desa yang terjerat kasus narkoba sabu.

Sementara Polres Jember hari ini menerima pelimpahan 4 oknum kepala desa yang terjerat kasus pemakaian narkoba jenis sabu yang sebelumnya ditangkap oleh Polda Jatim. Keempat oknum kades itu yakni Kades (Wonojati), Tempurejo, Kades Glundengan (Balung), Kades Tamansari (Wuluhan). Barang bukti sisa sabu yang telah terpakai dan diamankan polisi sekitar hampir 3 gram.

Dalam waktu yang bersamaan, Polres Jember juga Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, meringkus 4 orang yang diduga kuat pengedar Ganja. Dua orang merupakan warga Jember, sementara 2 lainnya berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang. Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga menyita barang bukti Ganja kering seberat 2,8 Kilogram.

Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, kasus itu terungkap saat petugas meringkus BO (29) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. "BO ini kita tangkap saat mengambil paket Ganja seberat 1,4 Kilogram," jelas Kadek, saat rilis di Mapolres Jember, Sabtu (12/06/2021).

Berdasarkan catatan DPC Granat Jember terkait Jember darurat narkoba, kasus muncul semenjak awal tahun ini. Kasus itu yakni Kepolisian Resor Jember menangkap lima tersangka kejahatan narkoba dan menyita 178,55 gram sabu-sabu, selama 6-20 Maret 2021.

Mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan minimal enam tahun penjara. Para pengedar itu dibekuk di lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Ajung, Ambulu, dan Balung.

Selanjutnya, Satuan Reserse Narkoba (SatReskoba) Polres Jember ramai tangkapan. Sebanyak 58 orang dari 52 kasus, terjaring terkait kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya pada Maret 2021. Puluhan tersangka tersebut diamankan hanya dalam tempo dua bulan.

Para tersangka tersebut dijerat dengan UU yang berbeda. Untuk pengedar narkoba, kita kenakan pasal 114 dan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Jumlahnya ada 17 tersangka dari 15 kasus.

Adapun untuk tersangka pengedar obat keras berbahaya dikenakan pelanggaran UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jumlah pelaku mencapai 41 orang dari 37 kasus. Barang bukti yang diamankan untuk obat keras terdiri dari 35.780 butir Trihexyphenidyl dan 34.867 butir pil Dextro. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.