22 April 2025

Get In Touch

Siaran TV Analog Bakal Dihentikan, Pemirsa Akan Dialihkan Pada Siaran Digital

Ilustrasi televisi analog.
Ilustrasi televisi analog.

SURABAYA (Lenteratoday) – Pemirsa televisi analog di Jawa Timur mau tidak mau harus bergeser pada siaran TV digital. Ini karena siaran TV analog di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur akan dimatikan secara bertahap mulai 31 Desember 2021.

Penghentian TV analog ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, disebutkan ada 5 tahap penghentian siaran TV analog mulai dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.

Ketika saluran TV analog dimatikan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.

Harus ada penambahan Set Top Box (STB) pada perangkat televisi yang belum memiliki teknologi digital atau lebih dikenal dengan "smart TV".

"Antena dan televisi analog yang dimiliki masyarakat saat ini tetap bisa digunakan, hanya saja harus ada penambahan STB agar siaran digital bisa ditangkap oleh televisi analog, baik oleh televisi tabung atau televisi layar datar yang belum digital," jelas Ketua KPID Kepri, Henky Mohari melalui telepon, Kamis (3/6/2021) malam.

Selain komitmen pembagian STB oleh penyelenggara mux, pemerintah juga akan membagikan STB kepada masyarakat miskin atau kurang mampu secara gratis.

"Bagi masyarakat mampu mungkin bisa langsung mengganti televisinya dengan televisi digital atau 'smart tv' atau bisa beli langsung STB di pasaran dengan kisaran harga sekitar Rp 200.000-Rp 300.000," papar Henky.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.