
DUBAI (Lenteratoday) -Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin Covid-19 memasuki mal. Demikian laporan stasiun TV pemerintah (Minggu, 13/6/2021).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2021.
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (Covid-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin Covid-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak Covid-19 Reuters (Ant).