22 April 2025

Get In Touch

DPMPTSP-Dinas Sosial Kota Kediri Jemput Bola Layanan Perizinan Bagi Pengusaha Disabilitas

Pelayanan khusus Berdaya yang diberikan Dinas Sosial-Dinas Sosial-DPMPTSP Kota Kediri kepada pengusaha disabilitas.
Pelayanan khusus Berdaya yang diberikan Dinas Sosial-Dinas Sosial-DPMPTSP Kota Kediri kepada pengusaha disabilitas.

KEDIRI (Lenteratoday) - Suasana halaman Dinas Sosial Kota Kediri lebih ramai dari biasanya. Hari ini, Selasa (15/6/2021) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka layanan Berdaya yang tersedia di Dinas Sosial pada 14-15 Juni 2021.

“Kami jemput bola membantu penyandang disabilitas untuk urus perizinan usahanya tanpa repot ke kantor,” ujar Moh. Anang Kurniawan, Kepala DPMPTSP Kota Kediri.

Para penyandang disabilitas yang mengikuti Pelatihan Kewirausahaan Jadi Pengusaha Mandiri (Japri) People With Dissability (PWD) dapat langsung mendaftar usahanya dengan membawa KTP Kota Kediri dan nomor telepon.

Tak ada perbedaan dengan layanan perijinan di Kantor DPM secara langsung, pengusaha bisa langsung bawa pulang surat izin usahan. Selama 2 hari kegiatan pelatihan, sudah 12 usaha penyandang disabilitas yang terdaftar. Tak hanya pada acara ini , DPM- Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Kediri secara berkala membuka Layanan Berdaya (Bekal Perijinan bagi Disabilitas Agar Makin Jaya) mengurus izin usaha disatu tempat.

Target ke depan, DPM akan membentuk layanan untuk mendorong pengusaha lebih termotivasi segera melegalkan usahanya, "sehingga program-program Pemkot Kediri dapat terserap dengan baik, serta ada perwakilan produk teman disabilitas terkoneksi dengan toko modern lewat program Pusaka," jelas Anang.

Erna, warga Kelurahan Bujel, salah satu peserta Pelatihan Kewirausahaan yang telah merasakan kecepatan pelayanan Berdaya, “cukup mudah dan cepat, ndak perlu bolak-balik kantor. Pagi saya daftar, siang usai pelatihan sudah jadi suratnya,” ujar perajin ronce payet ini.

Dia berniat mengembangkan usahanya lebih besar, sehingga merasa perlu mendaftarkan usaha yang telah ditekuni selama 1 tahun. Kolaborasi DPM dan Dinas Sosial Kota Kediri jadi bukti bentuk sinergi antar OPD yang mempermudah warga Kota Kediri mendapat akses layanan.  Sesuai  arahan Walikota Abdullah Abu Bakar, seluruh OPD dapat berpadu dalam menyelenggarakan kegiatan sehingga program pemerintah dapat secara masif menjangkau seluruh warga Kota Kediri. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.