22 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Segera Berlakukan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran

Suasana pelaksanaa sosialisasi pengenaan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Suasana pelaksanaa sosialisasi pengenaan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

KEDIRI (Lenteratoday)- Pemkot Kediri segera mengenakan retribusi penyediaan alat pemadam kebakaranq (Apar). Payung hukum pengenaan retribusi tersebut tertuang pada Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2011 yang kini tengah disosialisasikan Satpol PP, selaku penanggung jawab Pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono menjelaskan tugas Pasukan Damkar bukan hanya memadamkan api, juga memiliki tugas yang tidak kalah penting. Yaitu memastikan bahwa setiap kantor atau perusahaan yang ada di Kota Kediri telah memiliki alat pemadam kebakaran (APAR) yang dapat berfungsi dengan baik.

Untuk itu, Selasa (22/6/2021), Satpol PP Kota Kediri menggelar sosialisasi produk hukum daerah, yaitu Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi penyediaan alat pemadam kebakaran. Pada sosialisasi ini mengundang 60 pengusaha hotel, supermarket, spbu, rumah sakit, bank, dealer, PLN dan distributor gas. "Kita mengundang beberapa pengusaha, dimana mereka memiliki kewajiban untuk menyediakan alat pemadam kebakaran," ujar Eko Lukmono.

Dijelaskan, Perda No 7 Tahun 2011 ini merupakan produk lama yang belum berjalan secara maksimal. "Mulai tahun ini kita berusaha memaksilkan Perda No 7 Tahun 2011 ini. Di mulai dari pendataan kembali dan pengecekan alat pemadam kebakaran secara rutin setiap 6 bulan sekali," jelasnya.

Sebelum pengecekan rutin dilaksanakan, sosialisasi ini digelar agar para pengusaha dapat menyiapkan dan mengerti tentang Apar. "Sosialisasi ini untuk mengingatkan kepada para pengusaha agar memperhatikan alat pemadam kebakaran. Jangan sampai lalai. Setelah sosialisasi ini tidak perlu kaget atau panik jika sewaktu-waktu kami melakukan inspeksi mendadak ," ujar Eko saat membuka acara sosialisasi di Lotus Garden Hotel.

Dikesempatan yang sama Dita salah satu peserta asal Sun Star Motor yang mengikuti sosialisasi ini mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting, terutama bagi perusahaan yang berisiko kebakaran. "Perusahaan saya bergerak di bidang otomotif, sangat perlu adanya Apar (alat pemadam kebakaran). "Melalui sosialisasi ini kami jadi tahu manfaat dan cara penggunaan dari Apar, karena dari perusahaan memang tidak pernah ada penjelasan tentang Apar," ujarnya.(gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.