
MALANG, (Lenteratoday) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan daftar panjang beberapa lagu yang tak lagi bisa diputar bebas di radio sebelum jam 10.00 malam. Alasannya adalah karena lagu-lagu tersebut bermuatan asusila.
Dikutip dari kompas.com sejak Minggu (27/6/2021) ada beberapa lagu yang tidak boleh lagi direquest sebelum jam 10.00 malam WIB. Edaran resmi ini juga dikonfirmasi oleh KPI Pusat melalui akun sosial medianya.
Sebanyak 42 daftar lagu itu semuanya berbahasa Inggris, dan dianggap mengandung konten asusila. Salah satu diantaranya adalah lagu Avril Lavigne dengan judul Wish You Were Here.
Jelas, keputusan KPI untuk memblokir beberapa lagu ini menuai kontroversi di kalangan anak muda. Tak terkecuali pemuda Malang, Desy Wulandari (20) misalnya, mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Malang ini mengaku aneh dengan keputusan KPI.
"Ya aneh aja sih, ini yang dimaksud unsur asusila di sebelah mananya? Radio juga gak bisa munculin video clip, pembodohan aja sih ini," kata Desy pada lentera. Setali tiga uang Arin (21) mahasiswi Teknologi Pertanian ini merasa serba salah.
"Makin kesini mau berekspresi makin sulit sih, kalau lagu saja dengan mudah dilabeli konten asusila dan dinilai merusak moral bangsa, padahal masih banyak konten sampah yang beredar juga di televisi kita, yang mematikan logika manusia," jelasnya kesal.
Belum ada penjelasan lebih lanjut, atau penelitian yang bisa menerangkan keputusan KPI ini. (ree)