22 April 2025

Get In Touch

Kawasan Hutan Kota Himba Kahui Dikembangkan Jadi Ekowisata

Kawasan Hutan Kota Himba Kahui Dikembangkan Jadi Ekowisata

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan mengembangkan hutan kota Himba Kahui di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Palangka Raya. Hutan kota tersebut akan dijadikan salah satu kawasan ekowisata nantinya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, menyampaikan dukungannya atas pengembangan Himba Kahui sebagai kawasan ekowisata. Ia  mengatakan Himba Kahui telah ditetapkan Pemkot Palangka Raya sebagai hutan kota sejak tahun 2010.

"Ke depannya direncanakan akan dibangun jogging track yang melintasi sebagian kawasan hutan kota sehingga masyarakat yang berolahraga  dapat sambil menikmati keindahan Himba Kahui," papar Beta, Selasa (29/6/2021).

Beta menambahkan jika kawasan hutan Himba Kahui yang terbentang seluas 1.66 hektare memang merupakan lahan rawa gambut yang dilengkapi aneka tumbuhan dan satwa endemi, yang menjadikannya cocok sebagai lokasi objek penelitian.

Saat ini pintu masuk Himba Kahui yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 4 Palangka Raya, berada di sekitar lapangan golf. Nantinya pintu masuk ke kawasan hutan kota akan dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis.

"Lokasi untuk berolah raga akan dibuat di dekat pintu masuk kawasan hutan kota agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat sehingga bisa berkembang menjadi kawasan ekowisata," tutur Beta.

Selanjutnya, Beta menambahkan kawasan hutan kota secara bertahap akan terus dikembangkan agar nantinya menjadi salah satu ikon 'Kota Cantik' dengan tema lingkungan dan hutan yang terjaga di tengah kota. Konsepnya adalah memadukan kemajuan teknologi dengan lingkungan yang masih terjaga.

"Kita ingin menunjukkan bahwa kemajuan pembangunan dan pelayanan tidak identik dengan bangunan gedung tinggi, namun bisa dengan tetap mempertahankan ruang terbuka hijau," pungkasnya.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.