15 April 2025

Get In Touch

Bagi Yang Melakukan Perjalanan, Harus Siapkan Persyaratan di Masa PPKM Darurat, Simak !

Bagi Yang Melakukan Perjalanan, Harus Siapkan Persyaratan di Masa PPKM Darurat, Simak !

JAKARTA (Lenteratoday) – Masa PPKM Darurat akan diberlakukan mulai besok sampai 20 Juli 2021. Syarat perjalanan saat PPKM darurat berbeda dari syarat perjalanan sebelumnya. Bagi anda yang perlu melakukan perjalanan, harus mempersiapkan persyaratan ini.

Syarat perjalanan PPKM Darurat yang akan berlaku 3 Juli hingga 20 Juli mendatang adalah masyarakat yang belum divaksin COVID-19 tidak diizinkan pergi ke luar kota. Vaksin merupakan syarat perjalanan PPKM Darurat.

Jadi warga yang hendak berpergian harus menunjukkan kartu vaksin ke petugas sebagai salah satu syarat perjalanan PPKM Darurat. Pemerintah menjamin pengawasan PPKM Darurat akan lebih ketat dari biasanya.

"Pelaku perjalanan domestik jarak jauh, menunjukkan kartu vaksin. PCR h-2 untuk pesawat dan antigen h-1 untuk mode transportasi jarak jauh lainnya," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Luhut mengatakan, kebijakan syarat perjalanan PPKM Darurat ini untuk menghindari adanya kasus penularan COVID-19. Sebab, kasus aktif harian COVID-19 saat ini sudah terlalu tinggi.

"Penggunaan kartu vaksin ini untuk menghindari orang lain tertular atau sebaliknya. Dengan vaksin bisa melindungi kita dari serangan COVID-19," kata Luhut.

Selain itu, aturan PPKM Darurat juga ada pembatasan operasional transportasi umum. Kendaraan umum bisa mengangkut penumpang maksimal 70 persen.

Bagaimana cara memenuhi syarat perjalanan PPKM Darurat ini?

Cetak Kartu Vaksin Sendiri

Terkait kartu vaksin, bagi warga yang belum memiliki kartu vaksin, tapi sudah divaksin. Kartu vaksin sudah bisa dicetak sendiri.

Kartu vaksin bisa didownload sendiri kemudian dicetak. Dengan demikian, kamu bisa memenuhi syarat perjalanan PPKM darurat. Ada dua cara untuk mendownload kartu vaksin sebagai berikut:

1. Lewat PeduliLindungi Aplikasi

Sebagaimana diberitakan di media, sertifikat vaksin bisa diunduh dalam aplikasi PeduliLindungi. Cara download kartu vaksinasi COVID-19 cukup mudah, pastikan kamu sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di Appstore/Playstore.

Situs web (website)

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa didownload melalui situs resmi https://pedulilindungi.id/. Jika belum terdaftar, kamu diminta melengkapi data diri seperti nama lengkap hingga nomor handphone untuk verifikasi data, dengan kode OTP yang dikirimkan.

2. Lewat SMS

Sertifikat vaksinasi juga bisa diunduh lewat SMS. Apabila Anda sudah divaksinasi, Anda akan menerima SMS dari nomor 1199. Berikut bunyinya:

"Sertifikat vaksinasi ke-1/ke-2 (nama Anda) (NIK:XXX) tersedia di (tautan situs untuk mengunggah). PERHATIAN: Hanya diakses yang bersangkutan! Bila ada keluhan pascavaksin, hubungi dokter."

Tinggal klik saja tautan dari SMS itu, maka sertifikat vaksin akan dapat Anda download via peramban (browser) di ponsel Anda.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.