22 April 2025

Get In Touch

Wawali Surabaya Minta Aparat Tindak Tegas Penjual Obat yang Nakal

Wawali Kota Surabaya Armuji saat meninjau pelaksanaan vaksinasi
Wawali Kota Surabaya Armuji saat meninjau pelaksanaan vaksinasi

SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengapresiasi keputusan pemerintah pusat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan untuk pasien Covid-19. Keputusan tersbeut dinilai dapat menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.

Untuk itu, Armuji meminta pada para penegak hukum agar melakukan tindakan tegas pada para penjual obat yang nakal. "Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait Oxygen, ambulance, rumah sakit dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," kata Cak Ji sapaan lekatnya, Senin (5/7/2021).

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19. Pasalnya, berdasarkan temuan Kemenkes di lapangan, ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi saat ini.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tersebut telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid 19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.

"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (Kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," katanya.

Armuji menerangkan, sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis dapat mengobati Covid-19. Namun ada beberapa obat yang sudah dipakai dalam terapi Covid-19.
 
"Memang sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung. Oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk Rakyat," tegas Wakil Wali Kota Surabaya
 
Maka dari itu, dia berpendapat, dengan adanya keputusan ini menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual diatas harga yang telah ditetapkan. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.