
JEMBER (Lenteratoday) – Jumlah kereta api yang beroprasi di wilayah PT KAI Daop 9 Jember hanya 4 KA. Phak PT KAI Daop 9 memang mengurangi jumlah KA yang beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 - 20 Juli 2021.
KA di Daop 9 yang beroperasi di masa PPKM Darurat, yakni KA Tawangalun relasi Ketapang - Malang Kotalama, KA Sritanjung relasi Ketapang - Lempuyangan, KA Wijayakusuma relasi Ketapang - Cilacap, dan KA Probowangi relasi Ketapang - Surabaya Gubeng.
Selain empat KA di atas, tidak beroperasi. Penumpang yang hendak naik empat KA tersebut juga harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan khusus sesuai aturan SE Kemenhub No 42 tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat itu adalah surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes rapid Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
"Ada penyesuaian KA yang beroperasi di masa PPKM Darurat. Selain itu, juga ada persyaratan khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh, yakni wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19," ujar Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal, Senin (5/7/2021).
Pemakaian syarat tersebut berlaku mulai 5 - 20 Juli 2021. Dia menambahkan, bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin karena alasan medis tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau tes rapid Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah usia 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau tes rapid Antigen.
"Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," pungkas Broer.(ist)