
JEMBER (Lenteratoday)- Pemerintah Kabupaten Jember memadamkan ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Kota Jember agar masyarakat disiplin PPKM Darurat. Langkah itu juga dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember, Erwin Prasetyo. menerangkan, pemadaman lampu PJU tersebut dikhususkan pada ruas-ruas jalan umum yang menuju pusat alun-alun Kota Jember.
"Banyak lampu PJU memancing masyarakat untuk cangkru'an dan berkerumun, untuk ngopi di pinggir jalan. Dengan dilakukan pemadaman maka hasrat masyarakat untuk berkegiatan tidak penting, yakni berkerumun di pinggir jalan jadi berkurang," terang Erwin, Kamis (8/7/2021).
Sehingga dengan pemadaman lampu PJU, maka aktifitas warga berkurang drastis saat diberlakukan aturan jam malam mulau pukul 20.00 WIB. Erwin juga menyampaikan, untuk pemadaman lampu PJU itu, akan dilakukan selama penerapan PPKM Darurat ini.
Untuk ruas jalan yang mengalami pemadaman lampu PJU itu yakni mulai dari ruas jalan wilayah Kecamatan Patrang menuju pusat kota. Sebaliknya dari selatan yakni daerah markas Armed TNI atau Kelurahan Kebonsari ke utara, dari barat Kecamatan Kaliwates masuk kota mulai simpang Argopuro, dan dari Timur kawasan Sukorejo Kecamatan Sumbersari menuju kota. Pemadaman lampu PJU dilakukan secara bertahap mulai dari pukul 18.00 - 20.00 WIB dan baru dihidupkan menjelang subuh.
"Dengan pemadaman ini, kita berharap warga mau disiplin protokol kesehatan 5 M terutama memakai masker dan menjaga jarak serta hindari kerumunan. Jember sudah zona oranye, kita waspada terus agar tidak jadi zona merah," tandasnya. (mok)