
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Angka penularan Covid-19 yang terus meningkat belakang ini di sebagian besar wilayah Indonesia, tidak terkecuali Kota Palangka Raya. Masyarakat pun selalu diingatkan akan pentingnya untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan, terlebih di saat melakukan aktivitas maupun harus menghadiri suatu acara.
Hal ini pun menjadi perhatian di kalangan wakil rakyat. Salah satunya anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra. Ia berpesan agar masyarakat melaporkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang kepada Tim Satgas Covid-19.
“Masyarakat dihimbau untuk melaporkan terlebih dahulu kepada tim Satgas Covid-19, baik Kelurahan atau Kecamatan dimana kegiatan akan diadakan, jika melibatkan banyak orang dan akan menimbulkan keramaian,” papar Jhony, Senin (12/7/2021).
Jhony menjelaskan bahwa dengan melaporankan kepada Tim Satgas setempat, dimaksudkan agar Tim Satgas dapat memberikan pendampingan saat berlangsungnya kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Hal ini untuk memastikan agar masyarakat yang hadir tetap menjaga Prokes secara ketat.
“Pelaporan ini juga diperlukan agar jangan sampai nantinya saat kegiatan sedang berlangsung terpaksa dibubarkan oleh pihak Tim Satgas," urai Jhony.
Selain itu Jhony menambahkan jika asistensi dari Tim Satgas Covid-19 sangat diperlukan saat mengadakan kegiatan di situasi pandemi sekarang ini. Ini diperlukan demi kepentingan bersama, memastikan masyarakat terhindar dari penularan virus Covid-19.
"Dengan melapor, maka kegiatan dapat dilaksanakan sesuai persyaratan dan ketentuan Prokes, sementara dari Tim Satgas akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan," pungkas Jhony.(nov)