22 April 2025

Get In Touch

Pansus Minta Bukti Berupa Dokumen Atas Tindak Lanjut LHP BPK RI

Ketua Pansus dan Anggota Komisi C DPRD Kota Palngka Raya, Riduanto
Ketua Pansus dan Anggota Komisi C DPRD Kota Palngka Raya, Riduanto

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Dalam rapat yang sudah dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Juli 2021 kemarin, masing - masing Perangkat Daerah Kota Palangka Raya telah menyampaikan rekomendasi terkait laporan yang telah diajukan oleh BPK RI Provinsi Kalteng kepada jajaran DPRD Palangka Raya guna ditindaklanjuti.

Terkait hal ini, Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauannya, pelaksanaan dari tindak lanjut terhadap rekomendai LHP BPK RI sudah dijalankan secara baik dan benar oleh masing-masing Perangkat Daerah.

"Pihak Pemko Palangka Raya sudah menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI tersebut dan berdasarkan laporan semuanya sudah menuju tahap proses akhir untuk menjadi clear," papar Riduanto, Kamis (15/7/2021).

Legislator yang merupakan anggota Komisi C ini juga menjelaskan, untuk mempercepat selesainya terkait tindak lanjut atas LHP tersebut ,  pihaknya telah meminta agar masing-masing perangkat daerah menyiapkan dalam bentuk dokumen sebagai hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan.

"Kami memberi waktu lima hari kepada perangkat daerah, sampai tanggal 19 Juli 2021 mendatang, untuk bisa menyelesaikan dokumen mengenai tindak lanjut LHP BPK RI tersebut," ungkap Riduanto.

Selain itu politisi dari PDI Perjuangan ini juga menambahkan, setelah pihaknya menerima dokumen hasil tindak lanjut yang dimaksud pada tanggal yang sudah ditentukan, pihaknya akan akan melaporan kepada Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Laporan tersebut untuk menyampaikan jika benar Perangkat Daerah Kota Palangka Raya telah melakukan tindak lanjut.

"Kami masih menunggu bukti fisiknya berupa dokumen tindak lanjut, agar kami bisa melaporkan bahwa tindak lanjut atas LHP BPK RI  tersebut benar telah dilaksanakan," pungkas Riduanto.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.