22 April 2025

Get In Touch

PPKM Darurat, Tim Satgas Covid-19 Monitoring Kegiatan Akad Nikah

Tim Satgas Covid-19 Kota Kediri memantau setiap kegaiatan hajatan demi menekan angka penularan Covid-19.
Tim Satgas Covid-19 Kota Kediri memantau setiap kegaiatan hajatan demi menekan angka penularan Covid-19.

KEDIRI (Lenteratoday) - Sejak diterapkan PPKM darurat, Pemkot Kediri melakukan pembatasan pada beberapa kegiatan masyarakat, salah satunya kegiatan akad nikah. Untuk memantau penerapannya, Satpol PP Kota Kediri gencar lakukan monitoring kegiatan tersebut.

Seperti pemantauan hari ini, Jumat (16/7/2021) Satpol PP Kota Kediri bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Mojoroto memastikan bahwa kegiatan akad nikah yang dilakukan salah satu warga Kelurahan Ngampel berlangsung sesuai aturan PPKM darurat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Eko Lukmono menuturkan kegiatan tersebut sudah sesuai aturan PPKM darurat. "Kegiatan hajatan salah satu warga Kelurahan Ngampel ini sudah menerapkan protokol kesehatan (protkes) secara ketat dan hanya dihadiri 10 orang anggota keluarga inti," ujarnya.

Menurut Eko, selama pemantauan dari pukul 09.00-10.30 WIB, lokasi kegiatan hajatan tidak dihadiri tamu undangan.  Selain memantau selama kegiatan hajatan berlangsung, Eko menuturkan bahwa Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pemilik hajatan dan keluarga.

"Kami tetap memberi imbauan dan mengingatkan dengan cara yang humanis, untuk tetap mematuhi protkes dan mempersingkat acara tersebut,"ujarnya.

Pemantauan juga dilakukan di salah satu hotel yang rencananya ada kegiatan akad nikah, Minggu (18/7/2021). "Kami berkordinasi dengan penanggung jawab hotel tersebut untuk rencana pelaksanaan hajatan," ujarnya.

Menurut Eko pemilik hajat masih belum mengantongi izin rekomendasi dari Satgas Covid-19 kota maupun kecamatan. "Karena belum mengantongi izin, kami memberi imbauan kepada pemilik hotel untuk berkordinasi dengan pemilik hajatan agar acara tersebut bisa menerapakan protkes dan sesuai aturan PPKM darurat," ujarnya.

Eko juga menuturkan bahwa penanggung jawab hotel sudah memberi penjelasan kepada pemilik hajatan tentang aturan PPKM darurat yang ditetapkan di Kota Kediri. "Jika selama hajatan berlangsung tidak sesuai aturan yang berlaku saat ini,maka penanggung jawab hotel bersedia kalau kegiatan tersebut dihentikan," terangnya.

Lebih lanjut Eko berharap semoga seluruh masyarakat Kota Kediri dapat mematuhi protkes dan kebijakan Pemkot Kediri selama pandemi berlangsung. "Kita semua pasti mengharapkan pandemi ini segera berakhir, maka perlu adanya komitmen dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk berperang melawan Covid-19," ujarnya. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.