
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pemerintahan.
Sebagaimana diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto yang mengapresiasi upaya Pemko tersebut. Sebagai bukti dapat dilihat dari pencapaian Pemkot Palangka Raya menduduki posisi ke-empat nasional dalam kategori penyelamatan keuangan daerah dan pencegahan korupsi pada semester 1 tahun 2021.
“Menjadi peringkat ke 4 nasional dal hal pencegahan korupsi, merupakan bukti bahwa Pemko Palangka Raya tidak main-main dalam usaha memberantas korupsi,” papar Sigit, Senin (19/7/2021).
Sigit mengatakankan bahwa penilaian dari capaian yang diraih tersebut berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Diketahui jika Pemko Palangka Raya memperoleh persentase nilai 55,25 persen diantara 34 provinsi yang ikut dinilai.
“Ada lima wilayah yang pencapaian tingkat pencegahan korupsinya diatas angka 25 persen, dan Pemko Palangka Raya merupakan salah satunya,” ungkap Sigit.
Sigit menambahkan jika kita patut bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih Pemko Palangka Raya. kinerja yang telah dilakukan sejauh ini. Kedepannya tugas Pemko Palangka Raya lebih berat karena harus terus meningkatkan kinerjanya dan memperbaiki di sisi kekurangannya.
Politisi yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng menyatakan jika salah satu fokus dari Pemko Palangka Raya adalah mencegah dan memberantas KKN. Yang mana hal tersebut merupakan salah satu tupoksi dari Inspektorat Kota Palangka Raya.
“Sebagai Instansi yang terkait, Inspektorat Kota Palangka Raya diminta untuk bisa meningkatkan capaian MCP KPK pada semester berikutnya dan harus berupaya lebih keras lagi,” pungkas Sigit.(nov)