22 April 2025

Get In Touch

Dewan Rakyat Palangka Raya: Penerapan Disiplin Prokes Perlu Dijadikan Perda

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Diharapkan dengan diterapkannya PPKM maka Prokes semakin ditegakkan dan kedisiplinan masyarakat meningkat. Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama pihak terkait juga tengah berupaya keras melakukan tugas demi menegakan Prokes.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi menyampaikan bahwa untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 selain berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini sudah dijalankan, tapi diperlukan adanya suatu regulasi untuk memperkuat.

“Saat ini memang sudah ada Perwali yang mengatur terkait penerapan Prokes, namun akan lebih baik jika ditingkatkan menjadi suatu regulasi agar lebih kuat dengan dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” pungkas Hasan, Senin (19/7/2021).

Hasan mengatakan dengan tidak mengesampingkan Perwali yang sudah ada, yaitu Nomor 26 tahun 2020 mengenai penerapan dan penegakan disiplin Prokes, tentu akan lebih baik jika Pemko Palangka Raya secepatnya bisa mempertimbangkan untuk membentuk Perda  terkait Prokes guna memperkuat dengan berlandaskan hukum.

“Kami menyarankan apabila usul ini diterima agar pengajuan draft dari Pemko dapat segera dibuat,” ungkap Hasan.

Hasan menambahkan bahwa para Dewan Rakyat siap untuk mendukung dan membantu percepatan proses pembahasan Raperda tersebut. Hal ini pun sudah disampaikan pada rapat internal Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya.

Lebih jauh ia mengatakan jika diperlukan raperda tersebut bisa dibahas hanya dalam waktu satu minggu guna mempercepat, agar bisa segera disahkan atau di paripurnakan dalam Rapat Paripurna berikutnya.

“Karena kondisi pandemi di Kota Palangka Raya yang sampai saat ini terus meningkat, kami berharap agar pihak eksekutif dapat segera mengajukan usulan raperda tersebut pada pihak legislatif,” pungkas Hasan.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.