21 April 2025

Get In Touch

Polres Blitar Bagikan 51 Ton Beras dan Daging Qurban untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela memberangkatkan pembagian bantuan beras dan daging kurban untuk warga terdampak PPKM Darurat oleh Babinkamtibmas.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela memberangkatkan pembagian bantuan beras dan daging kurban untuk warga terdampak PPKM Darurat oleh Babinkamtibmas.

BLITAR (Lenteratoday) - Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Polres Blitar membagikan 51 ton beras bantuan Kemenko Marvest untuk warga Kabupaten Blitar terdampak PPKM Darurat. Pembagian yang juga disertai daging qurban ini dilakukan door to door dibantu jajaran Babinkamtibmas.

Kalpolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kalau hari ini dilakukan pendistribusian beras bantuan dari Kemenko Marvest, sekaligus pembagian daging qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H atau Tahun 2021. "Kebetulan pas Lebaran Idul Adha, jadi pembagiannya bersamaan beras dan daging kurban," ujar AKBP Leonard, Selasa (20/7/2021).

Pembagian diawali apel di halaman depan Mapolres Blitar yang dihadiri jajaran PJU dan jajaran Babinkamtibmas jajaran Polres Blitar. Kemudian dilanjutkan pemberangkatan, Babinkamtibmas secara simbolis oleh Kapolres Blitar.

Lebih lanjut AKBP Leonard menjelaskan bantuan beras dan daging qurban ini, diberikan pada masyarakat yang berhak menerima. Terutama yang terdampak penerapan PPKM Darurat, pada 16 kecamatan wilayah hukum Polres Blitar. "Seperti sopir, tukang becak, pedagang kaki lima dan lainnya," jelasnya.

Jumlah bantuan beras yang dibagikan sebanyak 51 ton, yang dikemas masing-masing 5 kg sehingga total ada 10.200 pak. Sedangkan daging qurban dari 4 ekor sapi dan 10 ekor kambing, diberikan melalui beberapa masjid dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar.
"Agar pembagian daging qurban lebih tepat sasaran, pembagiaannya dibantu pihak masjid dan perangkat desa," ungkap perwira dengan dua melati di pundak ini.

AKBP Leonard menandaskan pelaksanaan pemotongan hewan qurban di wilayah Kabupaten Blitar, dilakukan sesuai SE No.16 tahun 2021 yang dikeluarkan Kementrian Agama. "Jadi tetap menerapkan prokes ketat, serta diawasi oleh petugas dari Dinas Peternakan," tandasnya.

Demikian juga dalam pendistribusian bantuan ini, untuk menghindari kerumunan maka diberikan langsung door to door ke rumah warga. "Dengan menerjunkan langsung seluruh Babinkamtibmas polsek jajaran, yang lebih paham kondisi warga dan tempat tinggalnya," pungkas AKBP Leonard usai memberangkatkan. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.