24 April 2025

Get In Touch

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Walikota Malang Belum Turunkan Keputusan

Walikota Malang (kiri) , Presiden Jokowi (kanan).
Walikota Malang (kiri) , Presiden Jokowi (kanan).

MALANG, (Lenteratoday) - Resmi diumumkan melalui siaran langsung istana kepresidenan pada selasa (20/7/2021) Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Keputusan ini didasari oleh penyebaran virus covid19 yang belum juga memperlihatkan penurunan.

Setelah melakukan perpanjangan, pemerintah akan membuka beberapa kawasan secara bertahap, dengan syarat adanya penurunan angka penyebaran covid19 di daerah tersebut. Jokowi berharap dengan keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat ini, ada efek yang cukup signifikan.

“Jika ada tren kasus penurunan, maka 26 Juli Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” Ujar Jokowi pada (20/7/2021). Dalam praktiknya PPKM Darurat yang dilaksanakan di beberapa daerah termasuk Kota Malang. Selama penerapan PPKM Darurat ada puluhan pelanggaran sejak tanggal (3/7/2021) lalu.

Belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait perpanjangan PPKM Darurat dari Pemerintah daerah. Walikota Malang masih belum menurunkan keputusan terkait perpanjangan PPKM Darurat ini. Namun, sejauh PPKM Darurat dilaksanakan, angka penyebaran covid19 di Kota Malang masih cukup tinggi. Tak hanya itu, Kota Malang juga termasuk dalam kota dengan zona hitam yang masih tinggi tingkat mobilitasnya.(ree)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.