21 April 2025

Get In Touch

Sekarang Naik KA Tidak Melihat Sektor Pekerjaan, Tapi...

Petugas memeriksa surat hasil rapid antigen dan bukti vaksin Vovid-19 di Stasiun KA Daop 7 Madiun, Senin (26/07/2021).
Petugas memeriksa surat hasil rapid antigen dan bukti vaksin Vovid-19 di Stasiun KA Daop 7 Madiun, Senin (26/07/2021).

MADIUN (Lenteratoday) - Saat ini penumpang umum dapat menikmati perjalanan KA jarak jauh tanpa perlu memandang sektor esensial, kritikal, dan mendesak. Namun demikian, penumpang wajib dapat menunjukkan sertifikat bukti vaksin minimal dosis pertama.

Manager Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko memaparkan, saat ini masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa harus melihat sektor pekerjaan. Namun tetap harus mengikuti beberapa aturan seperti menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Dulu lihat dari pekerjaan dan surat ijin dari pekerjaan. Melihat sektor kritikal, esensial, dan mendesak. Sekarang gak perlu. Yang ditunjukkan bukti vaksin dan hasil negatif rapid atau PCR," jelas Ixfan kepada Lenteratoday, Senin (26/07/2021).

Sedangkan untuk usia di bawah 18 tahun, tidak wajib menunjukkan bukti vaksin. Namun tetap menunjukkan hasil negatif dari rapid atau PCR. Untuk usia dibawah 5 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"Yang dibawah 18 tahun tetapi tidak dapat vaksin karena penyakit bawaan. Harus menunjukkan hasil medical check up-nya. Dan bukti hasil negatif swab atau rapid," imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa masyarakat yang tidak dapat memenuhi persyaratan, tidak diijinkan melakukan perjalanan. Namun tiket akan dikembalikan 100 persen.

"Kami ikut aturan, dengan mendukung penuh seluruh kebijakan Pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Untuk melayani pelanggan yang tetap harus bepergian menggunakan KA, PT KAI Daop 7 Madiun masih mengoperasikan beberapa KA Jarak Jauh, antara lain KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung (PP), KA Gajayana relasi  Malang – Gambir (PP), KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen (PP), KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong (PP), KA Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan (PP). (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.