
LAMONGAN (Lenteratoday) -- Pelaksanaan isolasi terpusat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamongan, Khusnul Yakin, mewajibkan seluruh desa menyediakan ruang isolasi.
Dalam keterangannya, Khusnul mengungkapkan, boleh menggunakan dana desa (DD) sebagai fasilitasi pelaksanaan isoter, seperti penyediaan tempat tidur, logistik maupun barang pendukung lainya.
"Bisa diambilkan dari dana desa untuk segala keperluannya, yang penting harus ada tempat isolasi," ungkap Khusnul kepada Lenteratoday.com, Kamis (29/7/2021)
Lebih gamblang, pelaksanaan isoter tingkat desa bisa dilakukan sederhana. Ia memberi opsi pelaksanaan isoter dengan memanfaatkan bangunan seadanya dan biaya yang minim.
"Sekolah-sekolah kan belum terpakai, itu bisa dimanfaatkan atau rumah warga yang tidak ditinggali, tapi kalau balai desa jangan," urainya.
Kesuksesan penanganan Covid-19, kata Khusnul, tak bisa lepas dari kinerja kepala desa, oleh karenanya ia menganjurkan bagi seluruh kades agar bisa memanfaatkan anggaran yang ada.
"Anggaran penanganan Covid-19 di desa ini kan nggak terbatas, menurut aturannya sih minimal 8 persen dari total anggaran, jadi harus benar-benar dimanfaatkan," pungkasnya. (dit)