
JEMBER (Lenteratoday)- Seorang narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Jember meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember. Diduga napi tersebut terpapar covid19.
Napi berinisial SR yang beralamat di Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates itu merupakan terdakwa bandar narkoba yang tengah menjalani vonis hukuman selama 6 tahun. Sebelum dinyatakan meninggal karena sakit, SR usai menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 2A Jember selama setahun lebih.
Menurut Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2A Jember, Agus Yanto, sebelum meninggal, SR sempat mengeluh demam tinggi saat berada di dalam ruang tahanan lapas. "Berawal kami mendapat laporan dari Kasi Binadik (Bina Narapidana/Anak Didik) yang membawahi kesehatan tahanan dan narapidana. Sekitar pukul 3 sore tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, ada satu warga binaan yang mengalami demam tinggi," kata Agus, Senin (2/8/2021).
Selanjutnya karena keterbatasan alat kesehatan di dalam Lapas, kata Agus, sesuai SOP WBP yang sakit dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember. "SOP kami jika di sini (Lapas Kelas 2A Jember) tidak bisa dirawat, maka langsung kami rujuk ke rumah sakit, yang kebetulan bermitra dengan kami yakni RSD dr. Soebandi Jember," katanya.
Selanjutnya WBP itu dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan. Namun Agus tidak menjelaskan detail bentuk perawatan seperti apa yang dilakukan di rumah sakit. "Kemudian tadi pagi sekitar jam setengah tiga (dini hari) atau pukul 02.30 WIB. Saya dikabari lewat WA Kasi Binadik. Bahwa WBP yang kemarin dibawa ke rumah sakit meninggal dunia. Kemudian sesuai prosedur kami mengabari pihak keluarga, untuk selanjutnya dimakamkan," ungkapnya.
Kata dia, tentang penyakitnya atau sakit apa, yang tahu pihak rumah sakit.
Pihak Lapas Kelas 2A Jember, kata Agus, nanti akan dikabari pihak rumah sakit tentang kondisi sakit yang dialami warga binaan tersebut. "Tapi nanti sekitar pukul 1 siang, kami akan dikabari, dengan ada surat tembusan dari rumah sakit. WBP ini meninggalnya di rumah sakit," katanya menegaskan.
Namun demikian di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Lapas Kelas 2A Jember melakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M. "Karena situasi begini kita tidak ingin mengambil resiko dan berspekulasi, sehingga kita lakukan sesuai SOP. Kebetulan dalam satu ruangan dengan WBP ini total ada 8 orang, yang lainnya kami tracing dan isolasi," ujarnya. (mok)