24 April 2025

Get In Touch

KAI Commuter : Dokumen STRP Sebagai Syarat Perjalanan Bagi Konsumen KAI Tetap Berlaku

Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor. Foto : istimewa.
Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor. Foto : istimewa.

JAKARTA (Lenteratoday) – Syarat bagi konsumen KAI Commuter terkait dokumen perjalalan yang harus ditunjukkan seperti STRP maupun surat keterangan lain sebagai syarat pengguna di sektor esensial dan kritikal tetap diberlakukan.

“Petugas di lapangan juga akan tetap memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba seperti dilansir Antara, Senin (2/8/2021) kemarin.

Berikut dokumen perjalanan yang wajib dimiliki pengguna KRL.

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau

2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sementara vaksinasi yang dilakukan KAI Commuter sudah berjalan di 5 stasiun.  “Tercatat, sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi di lima stasiun. Baik di Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang,” tuturnya.

“Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun. KAI Commuter terus membuka kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun guna tercapai kekebalan komunal,” tambah Anne.

Untuk Rabu (3/8/2021) esok vaksinasi akan digelar di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (dosis pertama maupun kedua).

Bagi para pengguna KRL bisa mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi besok.(ant/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.