23 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Target Sertifikasi 2.425 Aset Tanah Selesai Tahun 2023

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Pawaransa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Pawaransa.

SURABAYA (Lenteratoday) – Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan asset milik pemerintah yang bisa berujung pada kasus korupsi, Pemprov Jatim mentargetkan seluruh bidang tanah milik Pemprov Jatim akan tersertifikasi pada 2023 mendatang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.437 bidang tanah. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40% bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13% bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47% bidang berupa tanah jalan.

Khofifah menandaskan data bidang tanah tersebut bisa berubah berdasarkan hasil validasi antara BPKAD dengan perangkat daerah. Contoh, terkait kebutuhan RS Tipe A yang akan dibangun  Kemenkes, Pemprov Jatim diminta untuk menyiapkan lahannya dan saat ini sedang dikaji dan di excercise lahan mana yang bisa digunakan.

"Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikat. Sedangkan program tahun 2021 saat ini sebanyak 749 bidang sedang dalam proses di BPN. Dan 32 bidang telah terbit sertifikatnya. Diharapkan seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi tahun 2023," terang Khofifah saat mengikuti Rakor Progress Percepatan Seritifikasi dan Pengamanan Aset Daerah secara virtual bersama KPK dan Kabupaten/ kota serta Kanwil BPN dan kepala kantor pertanahan se- Jawa Timur di Gedung Negara  Grahadi,  Surabaya, Kamis (5/8/2021)..

Khofifah menambahkan, untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan akan selesai pada tahun 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah ini sendiri, merupakan target yang dikunci dari Korsupgah KPK RI.

Dari jumlah target tersebut, tahun 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat, kemudian tahun 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikan. Dan pada tahun 2023 sejumlah 435 bidang tanah.

Untuk itu, Khofifah terus mendorong percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Ini penting, pasalnya di Jatim proses sertifikasi aset daerah masih menjadi PR bersama, baik di Pemprov maupun di tingkat Pemkab/Pemko.

"Jadi saya rasa semangat untuk saling menguatkan, mengingatkan, monitoring dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah di seluruh Jatim harus terus kita lakukan. Mudah-mudahan ini  jadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi Covid-19," urai Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujung Purnama meminta agar para kepala daerah, bersama BPKAD melakukan identifikasi ulang terkait aset-aset daerah yang dimiliki untuk dapat mencapai kesepakatan bersama terkait sertifikasi aset daerah yang clear and clean. Menurutnya, hal ini penting karena selama ini sudah berganti-ganti kepala daerah dan berganti pejabat yang diberi tanggungjawab menyelesaikan sertifikasi aset daerah namun permasalahan tak kunjung usai.

"Coba diidentifikasi ulang dengan jumlah yang ada. Semoga dengan ini bisa memastikan kembali jumlah dari aset-aset yang dimiliki sehingga di tahun 2023 nanti sesuai kesepakatan kita bersama semuanya clear. Dan sudah tidak ada lagi aset-aset lama yang belum tersertifikatkan kecuali aset penambahan penambahan baru," ungkapnya. (ufi/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.