
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Polres Mojokerto menyerahkan barang bukti hasil aksi pencurian motor ke pemiliknya. Penyerahan tersebut untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan kepada masyarakat di wilayah Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MH, mengatakan, korban bisa mengambil motor tersebut tanpa ada biaya apapun. "Barang bukti hasil pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban Febry dan Honda Scoopy milik korban Adelia yang dilakukan oleh tersangka Buasil (tertangkap) kita serahkan dan kembalikan ke pihak korbannya," katanya pada saat press release di depan gedung Satreskrim Polres Mojokerto, Jum'at (13/8/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti sepeda motor hasil curian pada pemilik ini statusnya pinjam pakai. Karena seperda motor tesebut masih akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyelidikan dan persidagan nanti.
"Ketika nanti pada saat tersangka disidangkan atau dalam proses pemeriksaan kelanjutan, kedua kendaraan sepeda motor tersebut tetap harus bisa dihadirkan sebagai barang bukti," ujar Dony.
Sementara itu, korban Adelia dan Febry mengaku sangat berterima kasih kepada Kapolres Mojokerto bersama anggotanya yang sudah mengungkap kasus pencurian sepeda motornya.
"Kami akan lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menaruh kendaraan kami. Biarlah ini menjadi pengalaman untuk bisa lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan sepeda motor kami agar kejadian ini tidak terulang lagi. Untuk pelakunya, agar kedepannya segera tobat tidak melakukan aksi pencurian lagi dan dalam kasus ini biarlah dihukum setimpal dengan perbuatannya," pesan Adelia. (Joe)