20 April 2025

Get In Touch

PPKM Diperpanjang, Pendapatan PK5 Makin Merosot Tajam

Sejumlah PK5 yang masih mencoba bertahan di Jalan Suromenggolo Ponorogo.
Sejumlah PK5 yang masih mencoba bertahan di Jalan Suromenggolo Ponorogo.

PONOROGO (Lenteratoday) – Untuk ke sekian kalinya, PPKM kembali diperpanjang. Kali ini sampai 23 Agustus 2021. Kebijakan ini dikeluhkan para pelaku usaha kecil, karena akan terus membuat pendapatan mereka makin merosot seperti pada masa PPKM sebelumnya.

Ponorogo sendiri masuk dalam PPKM level 3. Semua pelaku usaha bekerja lebih keras mengejar pemasukan, karena penerapan jam malam membuat jam buka semakin sempit.

Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (Perpek-5) Ponorogo, Sutrisno mengatakan sejumlah aturan dalam PPKM dinilai tidak berpihak kepada PKL, terutama penerapan jam malam.

"Pada pukul 20.00 WIB (jam 8) kurang 5 menit, lampu-lampu jalan sudah dimatikan dan itu memberatkan kami," kata Sutrisno, Selasa (17/8/2021).

Menurut Sutrisno, ketika lampu dimatikan dan jalanan menjadi gelap maka masyarakat tidak berani keluar rumah. Karena mereka takut ada yang berniat jahat di jalan. "Itu benar-benar membuat pedagang lumpuh," lanjutnya.

Sutrisno sebenarnya sudah mencoba untuk berjualan menjelang siang hari, namun tidak seramai pada malam hari. "Pagi itu tidak ada orang. Orang-orang itu keluarnya malam. Makanya anggota kita banyak yang tutup dan pilih libur jualan," terang Sutrisno.

Dari 470 pedagang yang tergabung dalam Perpek-5, hampir setengahnya saat ini berhenti berjualan hingga PPKM berakhir karena terancam bangkrut. "Dulu sebelum PPKM, Alhamdulillah berjualan enak, lancar. Walaupun ada Covid-19, tetapi tidak terlalu mencekam," lanjutnya.

Pemerintah hingga kini baru memberikan bantuan 5 KG beras kepada PKL. "Itu pun tidak merata. Misalnya anggota saya yang dapat hanya 260 orang," jelas Sutrisno.

Pemilik warung angkringan tersebut berharap pemerintah lebih bijak mengambil keputusan. "Misalnya aturan jam malam itu jangan jam 8, minimal jam 21.30 WIB," ujar Sutris.

Untuk bantuan kepada PKL yang terdampak Covid-19, hendaknya diwujudkan dalam bentuk uang. "Kalau uang ini bisa untuk tambah modal untuk memutar (dagangan) lagi," pungkasnya. ***

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.