
PONOROGO (Lenteratoday) - Seorang warga Kelurahan Bangunsari Kecamatan/Kabupaten Ponorogo nekat melakukan bunuh diri seusai istrinya meninggal akibat Covid-19. Hal itu diketahui warga sekitar yang akan mendampinginya untuk melakukan swab antigen.
Kapolsek Ponorogo, AKP. Haryo Kusbintoro memaparkan, bahwa korban bernama Sudarmanto (47), warga Jalan Dieng No. 51, Rt.03 Rw. 06, Kel. Bangunsari, Kec/Kab. Ponorogo.
Kronologi awalnya, istri korban, Srini telah meninggal dunia akibat Covid-19 pada Minggu (22/08/2021) pukul 18.00 wib. Karena kontak erat, rencananya korban akan didampingi Farhan (18) dan Hadi (48) untuk melakukan swab antigen ke puskesmas Ponorogo.
"Ketika pelapor memanggil, mengetok dan membuka pintu kamar korban. Korban diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa karena gantung diri. Tulang leher korban patah karena jeratan tali tampar," jelasnya saat dihubungi Lenteratoday, Senin(23/08/2021).
Mengetahui hal tersebut, saksi segera melapor ke Polsek Ponorogo. Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan pada diri korban.
"Diduga karena depresi ditinggal mati istrinya itu akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," tutupnya. (Ger)