
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi warganya. Termasuk bagi penyandang disabilitas dengan memberikan kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Murdiantoro, (40) salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Ngampel ini belum memiliki identitas kependudukan. Menurut keterangan Imam Muhni, Tim Reaksi Cepat (TRC) perlindungan sosial kelurahan Ngampel bahwa yang bersangkutan belum bisa mengurus adminduk. “Status kependudukan dari wilayah tempat tinggal sebelumnya sudah dicabut dan belum mengurus kepindahan adminduk di Kota Kediri,” ungkap Imam, Minggu (22/8/2021).
“Karena belum memiliki adminduk Kota Kediri yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS dan belum bisa diajukan untuk menerima bantuan bantuan sosial dari pemerintah kota Kediri" imbuhnya.
Menyikapi hal ini, Imam bersama dengan Heri Nurdiantoro, Ketua LPMK kelurahan Ngampel melakukan komunikasi dengan Murdiantoro. Berdasarkan keterangan Heri, Murdiantoro mengungkapkan pihaknya telah memantapkan dirinya untuk menjadi warga Kota Kediri. Atas dasar hal tersebut akhirnya TRC bersama LPMK Kelurahan Ngampel berinisitaif untuk membantu kepengurusan dokumen adminduk ke Dispendukcapil Kota Kediri.
“Alhamdulillah, atas kebijakan yang pro disabilitas di Dispendukcapil kota Kediri Mas Murdi telah diterbitkan KTP dan KK kota Kediri pada hari Jumat (6/8/2021) untuk KTP dan Senin (9/8/2021) untuk KK, kemudian pada Jumat (20/8/2021) kemarin dokumen telah diserahkan,” ucap Heri, Minggu, (22/8/2021).
Sementara itu, Samsul Bahri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, Dispendukcapil dengan sepenuh hati melakukan pelayanan ramah disabilitas. “Setiap warga negara punya hak yang sama, termasuk dalam kepengurusan administrasi kependudukan, jadi jika karena suatu kondisi yang bersangkutan tidak bisa mengurus langsung, maka kami akan memberikan kemudahan kepengurusan bekerja sama dengan elemen terkait di tingkat kelurahan dan kecamatan,” terang Samsul Bahri, Minggu (22/8/2021).
Disamping itu, Samsul mengatakan pihaknya juga telah menyediakan jalur khusus pelayanan bagi disabilitas dalam kepengurusan adminduk. "Ada jalur khusus disabilitas, jadi untuk masyarakat umum sendiri, bagi penyandang disabilitas sendiri, jadi pelayanan dapat lebih cepat," tandasnya.
Pasca-dokumen kependudukan telah berhasil dilengkapi, mengingat Murdiantoro ini termasuk warga yang kurang mampu, TRC dan LPMK membantu juga kepengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga mendapatkan kemudahan kemudahan mengakses bansos bansos dari pemerintah termasuk KIS nya yang sangat dibutuhakan untuk akses layanan kesehatan.
Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui Luluk Nita Kumala Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial mengatakan dengan lengkapnya dokumen kependudukan maka Dinas Sosial bisa turut mempermudah kepengurusan bantuan sosial bagi yang bersangkutan. “Jika adminduk telah terlengkapi maka kami juga dapat melakukan percepatan kepengurusan bantuan sosial bagi warga tersebut,” terangnya.
Benar saja, bantuan sosial dari Dinas Sosial Kota Kediri berupa paket sembako telah diterima Murdiantoro. Luluk menambahkan bahwa ia juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian dari elemen masyarakat terhadap para penyandang disabilitas.
"Terimakasih atas dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap saudara kita, para penyandang disabilitas di Kota Kediri, karena penyandang disabilitas bukan hanya menjadi perhatian pemerintah saja tetapi juga masyarakat, supaya terwujud kesetaraan dan lingkungan yang ramah disabilitas," pungkasnya. (gos)