Tarif Swab PCR di Surabaya Turun Jadi Rp 495 Ribu , Wawali Armuji Yakin Surabaya Jadi Zona Hijau

SURABAYA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga swab PCR diturunkan, menjadi setengah harga dari sebelumnya. Kementerian Kesehatan pun menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp.495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp.525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Menyikapi hal tersebut, Wakil Walikota Surabaya Armuji meninjau sejumlah laboratorium untuk memastikan laboratorium mematuhi aturan Kemenkes. Dua laboratorium yang dikunjungi, di antaranya Parahita di Jalan Darmawangsa dan SWAB Drive Thru National Hospital Jalan Biliton.
"Saya memastikan bahwa harga SWAB PCR di Kota Surabaya sudah turun sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui Edaran Kementerian Kesehatan," kata Cak Ji, panggilan akrab Armudji.
Dirinya menyebutkan bahwa makin terjangkaunya tarif SWAB PCR akan membuat presentasi Testing di Kota Surabaya semakin tinggi, sehingga Tracing dan Mitigasi pengendalian infeksi Covid 19 lebih terkendali. Selain itu ia mengungkapkan menurunnya angka infeksi Covid-19 dapat terus dipertahankan sehingga kota Surabaya menjadi zona hijau.
"Walaupun dalam peta resiko Surabaya menjadi zona oranye , tetap secara berkala kita mantabkan Testing , Tracing dan Therapy . Kebijakan layanan kesehatan disiapkan secara matang dan long term untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," ujar Armuji.
Ia menambahkan bahwa kebijakan turunnya tarif SWAB PCR disambut baik oleh berbagai pihak , serta berharap agar selanjutnya untuk obat - obatan juga dapat dipastikan stok persediannya aman dan harga terjangkau.(hms)