
MALANG (Lenteratoday) – Pengurusan SIM secara cepat dan mudah diterapkan Satlantas Polres Malang dalam bentuk pelayanan SIM Drive Thru. Pelayanan ini bertujuan juga untuk menghindari tumpukan antrean pada masa pandemi Covid-19.
Sistem SIM Drive Thru baru resmi diterapkan Satlantas Polres Malang di Satpas Singosari, Senin (30/8/2021). Polisi menamakan layanan ini dengan sebutan SIM SALABIM atau kepanjangan dari Sambil Jalan Lebih Mudah.
“Kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Walau sedang berada dalam masa pandemi seperti ini, kami sudah menyiapkan program yang kami rasa cukup efektif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Program ini kita beri nama SIM SALABIM," terang Aiptu Umar, Baur Sim Satlantas Polres Malang.
Kata Umar, program ini hanya untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan SIM C sesuai persyaratan administrasi yang berlaku.
Saat mendapat pelayanan, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan hanya dengan waktu 10 menit, SIM baru pun sudah terbit.
“Program ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Agar pemohon perpanjangan Sim melengkapi persyaratan administrasi, lalu diberikan kepada petugas. Selanjutnya menunggu sebentar sekitar sepuluh menit sudah jadi,” tambahnya.
Umar berpesan kepada masyarakat yang akan mengurus SIM agar tidak percaya dengan calo yang menawarkan jasa pengurusan SIM.
Pasalnya Satlantas Polres Malang berkomitmen akan terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat, demi mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM
“Masyarakat tidak usah percaya calo, silahkan datang ke kantor Satpas Polres Malang yang berada di Singosari, temui petugasnya, tanyakan prosesnya agar tidak salah arah. Kami akan terus melakukan inovasi demi mempermudah masyarakat dalam mengurusi SIM,” tutup Umar.(ist)