23 April 2025

Get In Touch

Pilkades di Bondowoso Diundur Lagi, Digelar Pertengahan November

Bupati Bondowoso Salwa Arifin
Bupati Bondowoso Salwa Arifin

BONDOWOSO (Lenteratoday)- Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso yang sudah dijadwalkan terlaksana pada 20 Oktober diundur lagi, yakni bakal digelar pada 15 November mendatang. Perubahan jadwal tersebut mengacu pada keputusan bupati tentang perubahan atas keputusan sebelumnya tentang jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 yang telah disahkan pada 27 Agustus lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, pergeseran atau penundaan jadwal tersebut untuk menghindari kerumunan dalam situasi pandemi yang belum terkendali. Berdasarkan SE Mendagri pada 9 Agustus itu, mewajibkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditunda. Salah satunya seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara. "Yang jelas penundaan yang dilakukan tidak kemudian membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya," kata Haeriyah, Kamis (2/9/2021).

Dia menambahkan, seluruh tahapan pilkades serentak mengalami perubahan, terkecuali pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa. Untuk Jadwal yang baru sudah melalui perhitungan yang tepat.

Sedangkan untuk tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti tes tulis, pengambilan nomer dan kampanye, panitia pilkades telah membuat aturan tersendiri agar tidak menimbulkan kerumunan. Seperti memberlakukan protokol kesehatan pada saat tes dan pengambilan nomor, maupun larangan melakukan kampanye secara tatap muka dalam skala besar.

Untuk kampanye sudah diatur di Perbup, maka ampanye diharuskan secara virtual atau menggunakan media, misal menggunakan baleho, poster atau lewat siaran radio. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan agar situasi pandemi Covid-19 terus membaik. Sebab, situasi pandemi Covid-19 sangat menentukan aman dan tidaknya jalannya pilkades serentak.

Sementara Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menjelaskan, keputusan pengunduran atau penundaan jadwal tersebut merupakan instruksi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan penundaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.