16 April 2025

Get In Touch

Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Sebanyak 1603 Orang Positif Covid Beraktivitas di Tempat Umum

Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Sebanyak 1603 Orang Positif Covid Beraktivitas di Tempat Umum

JAKARTA (Lenteratoday) - Platform digital aplikasi PeduliLindungi bertujuan mendeteksi dengan cepat status kondisi warga yang bersangkutan, apakah  sehat, sudah mendapat vaksin ataukah positif covid 19. Aplikasi ini menjadi andalan untuk mengendalikan jumlah dan kondisi pengunjung mall. Melalui aplikasi ini pula diketahui mobilitas warga dengan status kesehatan masing - masing.  

Sampai 5 September 2021 kemarin, masyarakat yang mengakses PeduliLindungi untuk masuk ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai 20,9 juta orang. Dari jumlah itu ada sebanyak 761 ribu orang yang masuk kategori merah dan tidak mendapat izin masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik masih mencoba masuk. Bahkan, tercatat ada 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat (kategori hitam) yang mencoba melakukan aktivitas di tempat umum.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memasukkan orang positif Covid-19 atau kontak erat yang memaksa melakukan aktivitas di area publik ke tempat isolasi terpusat.

“Tindakan tegas itu diperlukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat. Kalau orang-orang yang terinfeksi Virus Corona bebas berkeliaran, berpotensi menimbulkan klaster baru,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (6/9/2021) malam, di Jakarta.

Lebih lanjut, Luhut menyatakan pemerintah menjamin keamanan data pribadi masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Server penyimpanan data sudah sepenuhnya di bawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sedangkan keamanan data dibantu Badan Sandi dan Siber Negara.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah akan terus melakukan perbaikan supaya aplikasi PeduliLindungi semakin terasa manfaatnya.

Seperti diketahui, PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib buat masyarakat yang ingin masuk mal/pusat perbelanjaan, dan sejumlah tempat umum lainnya.

Masyarakat perlu melakukan pemindaian kode respon cepat (QR Code) dan menunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi, sebagai tiket masuk.

Hasil pemindaian kode reaksi cepat aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan warna yang menentukan boleh tidaknya seseorang masuk ke dalam tempat umum. Kalau hasilnya berwarna hijau, pengunjung boleh langsung masuk. Kalau muncul warna kuning, petugas jaga perlu melakukan verifikasi ulang. Sedangkan kalau hasil scan warna merah, pengguna tidak mendapat izin masuk tempat-tempat umum.

Dalam perkembangannya, ada penambahan indikator warna hitam untuk mengidentifikasi orang yang positif terinfeksi Covid-19, atau kontak erat.( ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.