21 April 2025

Get In Touch

Surabaya Masuk PPKM level 2, Jangan Euforia Dulu

SMA di Ponorogo saat menggelar uji coba PTM.
SMA di Ponorogo saat menggelar uji coba PTM.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pakar Epidemologi Unair Surabaya, Dr Windhu Purnomo, dr., M.S, memberikan respon positif, Kota Surabaya mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2. Menurutnya, selain Kota Pahlawan, sejumlah daerah yang menjadi aglomerasi juga memasuki level 2.

Kendati demikian, Windhu juga menyampaikan, masyarakat jangan sampai menggemborkan informasi itu dengan meluapkan euforia yang berlebihan, hingga mengabaikan protokol kesehatan, karena ini masih belum selesai.

"Bagus sudah masuk level 2. Dan itu sejak 2 September. Jadi tidak sampai seminggu menurunkan level 3 ke level 2. Itu luar biasa hebat dan positivity rate mencapai 1,61 persen. Kalau klasifikasi WHO termasuk Low Incident dibawah 2 persen. Indonesia khususnya Surabaya pernah masuk kategori Very High Incident," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Yang jelas, lanjut Windhu, pemerintah harus bersungguh sungguh menghimbau masyarakat secara luas, terutama para kepala daerah di Surabaya Raya harus menyampaikan bahwa jangan bersenang senang dulu.

"Wilayah aglomerasi mobilitas juga sangat tinggi. Banyak sekali orang ke Surabaya untuk bekerja. Kita harus pertahankan jangan naik lagi," ucapnya.

"Saya khawatir ketika respon yang berlebihan bisa menimbulkan persepsi masyarakat yang keliru. Akibatnya prokes masyarakat turun hingga beraktivitas di tempat yang menciptakan kerumunan," imbuhnya.

Ia mencontohkan kejadian yang dialami oleh India. Ketika pemerintah setempat mengklaim berhasil menurunkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19, sehingga semua kegiatan seperti festival keagamaan diberi kelonggaran. Alhasil, mendapatkan kecaman lantaran lonjakan pasien yang drastis.

"Jangan sampai apa yang sudah dilakukan menjadi sia sia. Kejadian di India dijadikan contoh jangan sampai terjadi menimpa Indonesia. Jangan digembar gemborkan dulu. Ini belum selesai. Jangan lengah," tegasnya.

Khususnya, kata Windhu, kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus waspada. Mereka wajib dikarantina minimal 10 hari. Warga negara asing juga perlu diperhatikan apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Pihak otoritas terkait perlu melakukan pembatasan bagi mereka.

"Jangan sampai kebobolan seperti varian baru Virus Delta. Para ahli mengatakan varian baru MU tingkat penularan tinggi dan

Mampu menghindari antibodi yang sudah terbentuk dari vaksin. Bahaya kalau masuk dan meluas. Meski belum menjadi varian of concern," terangnya.

Windhu berpendapat, sebaiknya pemerintah memasang platform Peduli Lindungi di semua area publik. Semua pengelola tempat harus mendaftar untuk mendapatkan barcode untuk scan qr. Orang yang akan masuk harus memindai terlebih dahulu. Kalau menunjukkan warna hijau baru diperkenankan masuk.

"Kalau menggunakan itu semuanya aman. Dan pemerintah pusat meminta area publik memasang itu. Kalau ada pengunjung yang scan qr code menunjukkan warna merah itu artinya belum divaksin atau kontak erat. Jadi tidak boleh masuk. Kalau warna hitam terindikasi positif. Jadi masyarakat harus patuh," pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.