23 April 2025

Get In Touch

Penuhi Kebutuhan Tumbuh Kembang Anak, Pemkot Kediri Beri Bantuan ABH dan PMKS

Orangtua/wali Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) usai menerima bantuan dari Pemkot Kediri, Selasa (7/9/21).
Orangtua/wali Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) usai menerima bantuan dari Pemkot Kediri, Selasa (7/9/21).

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri memberikan bantuan pada 28 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bank Jatim Kediri, Selasa (7/9/2021). Pemberian bantuan yang bersumber dari APBD Kota Kediri diharapkan dapat mendukung proses tumbuh kembang anak-anak tersebut.  

Terkait hal tersebut, Wali Kota Kediri, Abu Bakar menyampaikan Pemerintah harus hadir mendukung tumbuh kembang anak, sebagai ujud Kota Kediri sebagai Kota Layak Anak. "Program bantuan ini diharapkan bisa membantu anak-anak memenuhi kebutuhan pendidikannya. Apalagi di masa pandemi, yang memaksa pembelajaran jarak jauh, maka kebutuhan sekolah juga bertambah untuk belajar online,” ujar Mas Abu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kediri Triyono Kutut, menyampaikan sasaran penerima bantuan ini diperoleh dari laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) per kelurahan, yang sudah dilakukan asesmen dan verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial Kota Kediri. “Saat ini dari terdapat 28 penerima, yaitu 18 ABH dan 10 anak lainnya dengan latar belakang PMKS. Mereka sudah kami validasi dengan beberapa rangkaian asesmen, sehingga kami harapkan bantuan ini dapat tepat sasaran,” ujar Kutut.

“Mereka terdiri dari beberapa latar belakang sosial yang berbeda. Ada yang sedang dalam permasalahan hukum dan ada juga anak telantar atau tanpa pengasuh. Sejauh ini, kami melakukan penguatan dan pendampingan agar mereka menjadi anak yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kediri, Luluk Nita Kumala menjelaskan, selain pemberian bantuan tersebut, Dinas Sosial secara rutin memberikan dukungan dan pendampingan. "Dinsos bersama TRC secara rutin memberikan pendampingan kepada mereka, mulai dari pemulihan psikologis, pendampingan hukum, serta bantuan administratif pencatatan kependudukan dan bantuan pendidikan," ujarnya.

Salah satu penerima bantuan adalah SY, wali dari MN, mengaku cukup bersyukur dengan adanya bantuan ini dan akan dipergunakan membeli kebutuhan sekolah. “Awalnya saya didatangi ke rumah oleh salah satu petugas (Dinsos), lalu diberitahu kalau akan diberi bantuan. Alhamdulillah ini  uangnya akan dipakai umembeli buku pelajaran dan seragam sekolah MN,” ujar SY.(gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.