25 April 2025

Get In Touch

Kalapas Kelas I Tangerang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Kalapas Kelas I Tangerang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

JAKARTA (Lenteratoday) – Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Hari ini, pihak Polda Metro Jaya memanggil Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pun datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pukul 10.42 WIB, Selasa (14/9/2021). Victor datang tanpa mengenakan seragam lapas., hanya mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak. Dia datang bersama satu orang lainnya.

Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Victor. Ketika ditanya perihal persiapan pemeriksaan hari ini pun Victor bungkam dan bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Sejauh ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Ke-25 saksi itu terdiri atas empat kelompok.

Polisi memeriksa belasan pegawai Lapas Kelas I Tangerang yang tengah bertugas saat peristiwa kebakaran maut terjadi.

"Ada 12 orang pegawai lapas yang piket pada saat kejadian. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya," ujar Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri saat dihubungi, Senin (13/9).

Selain itu, tiga orang dari pihak pemadam kebakaran dan petugas PLN telah diperiksa polisi hari ini. Polisi pun turut memeriksa sejumlah warga binaan Lapas Tangerang yang selamat dari insiden kebakaran. "Ada 7 orang warga binaan diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota," jelas Yusri.

Diketahui, kebakaran maut di Lapas Kelas Tangerang ini terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Hingga hari ini total ada 48 narapidana yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Polisi kini tengah menyelidiki adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Pasal-pasal yang kini tengah dikaji penyidik terkait kasus tersebut berkisar di Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.