
JEMBER (Lenteratoday) - Menyusul adanya temuan BPK Jatim soal potensi kerugian Kabupaten Jember kurang lebih Rp 200 miliar, Bupati Jember Hendy Siswanto berjanji akan mengambil langkah hukum tegas.
"Memang ada temuan BPK kemarin, kurang lebih Rp 200 miliar. Ditambah bupati lama, ada tanggungan insentif," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (24/9/2021).
Sehingga, Pemkab Jember akan melakukan tindakan tegas secara hukum. "Tapi tentunya akan didiskusikan dengan para tim Ahli Hukum (terlebih dahulu). Akan kami pelajari terkait makna dari surat (BPK) yang disampaikan kepada saya. Apakah akan langsung dipindahkan kepada APH atau memang langsung di diskusikan dengan cara lain," ujarnya.
Dia juga menyampaikan adanya utang mantan bupati Faida perihal kelebihan pembayaran Atas Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2019 senilai Rp 557 juta yang sampai saat ini masih kurang Rp 438 juta.
"Untuk tanggungan lama menagihnya ke bupati lama. Ya harus dikembalikan kalau memang itu bisa dibuktikan silahkan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan ya harus dikembalikan dong uang negara," tandasnya.
Pihaknya juga akan mengirim surat terkait kasus serius itu. "Terkait komunikasinya kita pakai surat, dan beliau (mantan Bupati Faida) masih ada di Jember," imbuhnya.
Di satu sisi, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Lantai Dua Pendapa Wahyawibawagraha.
Bupati Hendy menyampaikan, jika pertemuan dengan KPK itu sebagai kegiatan untuk memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)
"Hari ini ada kunjungan KPK, kaitannya dengan arah pencegahan Korupsi. Langsung dari Kita lagi melakukan komunikasi 2 arah. Kita sedang dicek juga kegiatan bagaimana kondisi jember saat ini. Secara pemasukan sistem baru, (istilahnya) MCP (Monitoring Center for Prevention). Jadi bagaimana pencegahan ini harus terstruktur dan tidak boleh terjadi, sehingga (tadi) sudah di briefing (diarahkan, red)," ujarnya.
Bupati Hendy menyampaikan, posisi MCP Jember saat ini berada di peringkat 24. "Karena memang beberapa bulan terakhir kita tidak melakukan satu perbaikan. Sekarang ada 4 bulan kami akan melakukan percepatan (untuk melakukan perbaikan administrasi). Makanya kita dibantu oleh KPK," terangnya. (mok)