24 April 2025

Get In Touch

Viral Video Kasus Penganiayaan Napi, Granat Jember Peringatkan Kalapas

Tangkapan layar kasus penganiayaan napi di dalam Lapas Jember. Foto : Istimewa
Tangkapan layar kasus penganiayaan napi di dalam Lapas Jember. Foto : Istimewa

JEMBER (Lenteratoday) - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Obat Terlarang (DPC Granat)  Kabupaten Jember dengan tegas menyampaikan somasi atas adanya video yang beredar dengan durasi 36 detik.

Dalam video tersebut, Granat Jember menduga antara lain ; pertama, ada upaya penganiayaan oleh seorang narapidana terhadap narapidana lain di dalam Lapas Jember. Kedua, kasus penganiayaan tersebut dilakukan tepatnya di dalam Blok A Lapas Jember dan diduga kuat ada pembiaran kasus penganiayaan oleh petugas Lapas Jember seperti KPLP maupun Kepala Binadik. Ketiga, ada dugaan keteledoran dan tidak disiplinnya pengawasan petugas Lapas Jember serta tidak tegas dan tidak ketatnya penjagaan oleh petugas Lapas Jember.

"Kami menduga kuat adanya kekisruhan dan penganiayaan diduga karena persoalan transaksi narkoba di dalam Lapas Jember yang indikasinya juga melibatkan oknum petugas Lapas Jember," tandas Ketua DPC Granat Jember Rio Christiawan, Minggu (3/10/2021).

Dengan muncul dan beredarnya video penganiayaan dan kasus penganiayaan narapidan di dalam Lapas Kelas II-A Jember tersebut, Granat Jember menyikapi hal itu sangat mencoreng kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Kita mendesak agar ada tindakan disiplin sesuai aturan hukum yang berlaku baik terhadap oknum petugas, oknum pejabat Lapas, maupun narapidana serta siapapun yang terlibat atas kasus penganiayaan tersebut. Kanwil Lapas Jatim dan Irjen pusat juga harus tegas dalam mengatasi kasus ini, jangan seperti kasus sebelumnya," tegasnya.

Sementara saat hal ini dikonfirmasi ke Plh Kalapas Kelas 2A Jember Sarwito, pihaknya membenarkan terkait kejadian dalam video penganiayaan tersebut. "Tapi yang melakukan pemukulan, dan yang merekam, pada hari video itu terekspos, sudah dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan. Pemindahan itu dilakukan atas perintah dari Direktorat Jenderal (Kemenkumham RI)," kata Sarwito.

Dia menambahkan,  kemudian 2 orang itu, yakni pelaku pemukulan dan perekam, langsung dipindahkan pada Kamis malam, dan Jumat Pagi sudah sampai di Lapas kelas IIA Karanganyar atau High Risk Nusakambangan.

Reporter : Purcahyono Juliatmoko

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.