MESKI sudah sering terdengar, tapi petaka akibat polusi udara di Indonesia makin nyata di tengah pandemi corona. Berdasarkan laporan Air Quality Life index (AQLI) 2021, Indonesia menempati peringkat 13 dari 243 negara sebagai negara dengan polusi tertinggi di dunia. Sementara menurut IQAir tahun 2020, RI bahkan menempati rangking 9 negara polusi tertinggi. Sedikitnya ada 10 kota di negeri ini yang berada di ‘zona merah’ polusi. Wilayah-wilayah tersebut memiliki tingkat Particulate Matter (PM) 2,5 rata-rata tahunan yang melebihi ambang batas pedoman WHO. Bila berperang melawan Covid-19 negara-negara di dunia dihadapkan dengan ‘peta buta’, sebenarnya solusi menekan polusi udara sudah terpetakan sejak lama. Sayangnya banyak yang abai dan memandang sebelah mata. Terus gimana? https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/epaper-revisi-04102021.pdf
[3d-flip-book id="68908" ][/3d-flip-book]