11 April 2025

Get In Touch

Buntut Video Viral Aniaya Napi, Dua Petugas Lapas Jember Dimutasi Luar Pulau

Bocoran surat mutasi petugas Lapas Jember pasca beredarnya video viral penganiayaan napi. Foto : Purcahyono Juliatmoko.
Bocoran surat mutasi petugas Lapas Jember pasca beredarnya video viral penganiayaan napi. Foto : Purcahyono Juliatmoko.

JEMBER (Lenteratoday) - Pihak Irjen Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur serta Tim Gabungan Pemeriksa kasus video viral penganiayaan napi akhirnya mengambil tindakan tegas.

Tindakan tegas itu berupa memberikan sanksi terhadap petugas yang terlibat atau lalai hingga muncul dan terjadinya kasus penganiayaan napi di dalam Lapas Kelas II A Jember. Sanksi tersebut berupa memutasi dua petugas hingga ke luar pulau Jawa. Kedua petugas itu, yakni Dadang Firmansyah yang menjabat Kasi Binadik di Lapas Jember. Selanjutnya, dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara sebagai Kepala Subbidang Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.  Selanjutnya, posisi Dadang digantikan oleh Hendri Astronino dan begitu sebaliknya.

Sedangkan petugas Lapas Jember berikutnya yang dimutasi, yakni Yusuf Purwani yang sebelumnya menjabat Kasi Keamanan dam Tatib, kini dipindah tugas menjadi Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengawasan Anak di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Posisi itu menggantikan jabatan yang sama yang kini di Lapas Jember dijabat oleh Sumiaji.

Atas kabar mutasi petinggi di Lapas Jember itu, Ketua DPC Granat Jember Rio Christiawan mengapresiasi langkah tegas Kemenkumham pusat dan Jatim. "Yang jelas Lapas Jember harus terus berbenah, sebab parah sekali kondisi di dalam beberapa tahun ini. Kita akan terus awasi kondisi lapas, baik itu pengawasan terhadap narapidana maupun petugasnya, termasuk dugaan peredaran narkoba di sana," tandas Rio, Selasa (5/10/2021).

Plt Kepala Lapas Jember, Sarwito, membenarkan adanya proses mutasi tersebut. Kasus penganiayaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Jember, kata Sarwito, sebelumnya berlanjut dalam proses penyelidikan. Penyelidikan berupa pemeriksaan oleh Irjen Kemenkumham dan Tim Gabungan Kanwil Jatim terhadap oknum petugas yang diduga lalai atau terlibat dalam kasus tersebut.

Atas penyelidikan pemeriksaan itu, pihak Kemenkumham secara total memeriksa 4 petugas Lapas Jember. Menurut Plt Kalapas Kelas 2A Jember, Sarwito, proses pemeriksaan berlanjut dengan memeriksa petugas lapas. “Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada warga binaan ada 4 yang diperiksa. Kini dilanjutkan pemeriksaan dengan ada 3 petugas Lapas yang diperiksa oleh Irjen dan 1 orang diperiksa Tim Gabungan,” kata Sarwito.

Reporter : Purcahyono Juliatmoko

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.