
Surabaya - Bakal Calon Walikota (Bacawali) Surabaya jalur independen Mohammad Yasin- Gunawan menyerahkan dokumen dukungan perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/2/2020).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggara Kholid Asyadulloh mengatakan, ada tiga dokumen yang harus diserahkan. Pertama B1 KWK yaitu formulir dukungan asli, yang kedua D1.1 KWK perseorangan yaitu rekap nama pendukung dua bandel satu asli dan fotocopy, dan ketiga B3 yaitu rekap jumlah pendukung dan pesebaran.
“Untuk saat ini data dari paslon Yasin-Gunawan hampir rampung. Tinggal menunggu dokumen D1.1 KWK yang belum difotocopy,” ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Mohammad Yasin mengatakan, bahwasanya dia sudah mendapat 140.394 dukungan yang telah diberikan ke KPU. Untuk pesebarannya di 21 Kecamatan dan 154 kelurahan se Surabaya.
“Alhamdulilah tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan. Hari ini sudah dinyatakan masuk kedalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” katanya saat diwawancarai seusai pengumpulan dokumen. (ard)