Kota Kediri Peringkat 1 Kinerja PTSP dan Percepatan Pelayanan Berusaha Kategori Kota di Jatim

KEDIRI (Lenteratoday)-Prestasi demi prestasi terus ditoreh Pemkot Kediri dibawah kepemimpinan Walikota Abu Bakar. Kali ini Kota Kediri berhasil menjadi peringkat pertama dari sembilan kota di Provinsi Jawa Timur dalam penilaian kinerja pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelayanan Berusaha oleh Kementerian Investasi/BKPM RI yang ditetapkan melalui SK Kementerian Investasi/Kepala BKPM RI No. 139 Tahun 2021.
Tujuan diselenggarakannya penilaian ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu dan meningkatkan kinerja investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita patut bersyukur karena Kota Kediri berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan skor 85,61 atas capaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) berdasarkan penilaian Kementerian Investasi/BKPM” terang Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri dikutip Sabtu (16/10/2021).
Kota Kediri berhasil menduduki peringkat pertama Indeks Penilaian Pelayanan Publik Kategori Kota se-Jawa Timur, atau urutan ke-5 kota dan kabupaten se-Jawa Timur. “Pencapaian tersebut bagi kami sangat bagus dan pantas untuk disyukuri karena Kota Kediri berhasil melampaui kota-kota besar lainnya yang fasilitasnya jauh lebih lengkap” kata Edi.
Pemkot Kediri secara rutin setiap tahun melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna mengukur kualitas pelayanan publik berdasarkan kepuasan masyarakat. Hal tersebut ditempuh Pemkot Kediri sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Pihaknya menargetkan SDM di lingkungan DPMPTSP semakin profesional dan berintegritas. “Kita tetap berusaha agar pelayanan publik semakin baik (cepat, mudah, dan transparan) serta kinerja investasi di kota Kediri semakin baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah” jelasnya.
Selain itu Edi berpesan agar happy dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau kita mencintai pekerjaan dengan baik, maka capaian kinerja kita akan semakin optimum dan memuaskan pemohon” tandasnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko
Editor: Widyawati