23 April 2025

Get In Touch

PPKM di Kota Palangka Raya Kembali Turun ke Level 2

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto. Foto : Novita Masniari.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto. Foto : Novita Masniari.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Seiring terjadinya penurunan kasus positif COVID-19 dan naiknya tingkat kesembuhan pasien yang pernah terpapar virus tersebut, level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya kembali diturunkan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menurunkan level PPKM yang sebelumnya 3 menjadi Level 2.

"Diturunkannya level PPKM di Kota Palangka Raya menjadi level 2 mengacu pada data sebaran Covid-19 yang semakin menurun dan meningkatnya angka kesembuhan di wilayah setempat," papar Sigit, Rabu (20/10/2021).

Selanjutnya, Sigit menambahkan pelaksanaan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya diberlakukan dari tanggal 19 Oktober sampai 8 November 2021 akan datang.

"Kita boleh bergembira dengan turunnya level PPKM yang sebelumnya Level 3, sekarang menjadi Level 2, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan demikian juga dengan Prokes," tegasnya.

Sementara itu, politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan saat ini Pemkot Palangka Raya sedang menyusun peraturan wali kota (Perwali) tentang pemberlakukan PPKM Level 2, yang berpedoman pada Inmendagri Nomor 54.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu diterbitkannya perwali tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan sosial. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan prokes secara ketat.

"Saat ini di Provinsi Kalteng hanya ada PPKM Level 2 dan Level 3, semoga ini menjadi penyemangat kita untuk terus menurunkan penyebaran COVID-19," pungkas Sigit.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, wilayah Provinsi Kalteng yang melaksanakan PPKM level 2 yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Pulang Pisau.

Sedangkan yang melaksanakan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.

Reporter : Novita Masniari
Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.